Pemkab Lebong Dapat Dana CSR Rp 171 Juta Dari Bank Bengkulu
LEBONG, CE - Tahun 2017 ini, Bank Bengkulu (BB) akan menyalurkan dana bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) ke Pemerintahan Kabupaten Lebong.
Kepala Cabang Bank Bengkulu Muara Aman Roby Wijaya SE MM mengatakan di tahun 2017 ini sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam UU CSR bahwasanya penanam modal wajib untuk memberikan bantuan CSR. "Bantuan CSR yang diberikan sebesar 2 persen di luar deviden atau pembagian laba kepada pemegang saham," ujarnya.
Roby mengatakan, berdasarkan urutan kompensasi saham bahwasanya Kabupaten Lebong berada di urutan ke 4 se Provinsi Bengkulu. Sehubungan dengan laporan tahun buku 2016, dimana laba bersih BB yang diperoleh se Provinsi Bengkulu sebesar Rp 113.132.000.000 sehingga alokasi dana CSR dari Bank Bengkulu sebesar Rp 3.393.960.000.
Adapun, berdasarkan perhitungan hasil RUPS LB No 05 tanggal 18 April 2016 lalu, alokasi dana CSR akan disalurkan melalui Pemerintah daerah se Provinsi Bengkulu 75 persen yaitu sebesar Rp 2.545.470.000 dengan perhitungan 75 persen dikalikan alokasi Dana CSR Bank Bengkulu se Provinsi Bengkulu sebesar 3.393.960.000 dan dikelola sendiri oleh Bank Bengkulu sebesar 25 persen
"Sehingga, atas total dana CSR itulah maka yang menjadi alokasi untuk Pemerintah Kabupaten Lebong adalah sebesar Rp 171.564.678 sesuai sesuai dengan komposisi saham," ungkapnya. Peruntukkan dana CSR inipun, katanya, tahun ini berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya dengan memberikan bantuan beasiswa bagi pelajar dan bentuk lainnya. Tapi saat ini sesuai instruksi dari Bank Bengkulu Pusat secara merata di seluruh kabupaten se Provinsi Bengkulu, maka dilimpahkan ke kabupaten untuk dikelola.
"Tentunya, sebelum dana ini kita berikan, tetap kita minta Pemkab Lebong untuk mengajukan usulan proposal terkait rencana alokasi penggunaan dana CSR yang akan dilakukan di tahun ini. Dengan, harapan kedepannya CSR yang akan diberikan terus berlanjut, tapi tetap tergantung dengan besar atau tidaknya peringkat penanaman saham atau setoran modal dari Pemerintah Kabupaten Lebong ke Bank Bengkulu khususnya," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Yumiriani, SSos mengatakan pihaknya sangat merespon positif atas langkah yang dilakukan dari BB dengan menyalurkan dana CSR kepada Pemkab Lebong. "Tentunya dengan pemberian dana CSR dari BB bisa menjadi langakh awal bagi perusahaan lain untuk bisa berempati melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Bank Bengkulu," ungkap Yumiriani.
Dikatakan Yumiriani, berdasarkan hasil rpat bersama bahwasanya direncanakan dana CSR akan diarahkan untuk pembuatan shelter atau halte atau tempat pemberhentian pengguna jalan. Direncanakan, akan dilakukan di 4 titik yakni 2 titik di Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis, 1 titik di Star Arung Jeram Desa Talang Baru Kecamatan Topos dan 1 titik di Rest Area Camp Lebong Rafting Desa Talang Ratu atau Air Ketelang Kecamatan Rimbo Pengadang.
"Itu baru usulan yang kita arahkan ke desa tersebut, untuk pembuatan shelter . Namun kita masih menunggu laporan dari Camat yang memiliki wilayah setempat mengingat status kepemilikan lahan untuk pembangunan tersebut haruslah jelas. Dan, tadi kita sudah minta Camat untuk segera meng Clear kan masalah itu, jika sudah maka tinggal kita dari Bappeda untuk mengajukan usulan rencana penggunaan alokasi dana CSR yang dimaksud," jelasnya. (CE4)
Sumber: