Kades Mesum Sudah Dilaporkan ke Bupati, Inspektorat Akan Tindaklanjuti

Kades Mesum Sudah Dilaporkan ke Bupati, Inspektorat Akan Tindaklanjuti

KEPAHIANG, CE - Menindak lanjuti persoalan oknum Kades mesum, Camat Kecamatan Ujanmas, Endang Sarjana membenarkan jika oknum kades tersebut sudah dipanggil oleh pihaknya. Dikatakannya bahwa Kades sendiri sudah menjalankan denda adat kemudian saya kordinasi dengan pihak BPD setempat.

Ia menjelaskan jika pihaknya sudah menyampaikan terkait persoalan tersebut kepada Bupati Kepahiang untuk diproses oleh Inspektorat Kepahiang.

"Sudah disampaikan kepada Bupati Kepahiang kemudian ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti dan disangksi," sampainya. Terpisah Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzami Kurniawan SH membenarkan jika Camat Ujanmas sudah menyampaikan laporan terkait kejadian oknum Kades kepada Bupati Kepahiang.

"Iya tadi (kemarin, red) laporan terkait oknum Kades di kecamatan Ujanmas sudah disampaikan oleh camat Ujanmas kepada Bupati, tapi saya tidak tahu persis materi apa saja yang disampaikan dalam laporan," ujar Iwan Zamzami. Sementara itu, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir SE MM mengatakan jika sanksi yang akan diberikan kepada oknum Kades berdasarkan LHP. setelah LHP dari Inspektorat Kepahiang maka barulah akan ditindaklanjuti.

"Kami akan rapatkan terlebih dahulu, tunggu LHP dari inspektorat kemudian baru ditindak melalui Baperjakat," Sampai Sekda Zamzami. Disampaikan Sekda jika LHP yang disampaikan oleh Inspektorat akan ditindak lanjuti oleh Baperjakat.

"Nanti ada tim dari Inspektorat untuk melakukan investigasi terhadap kejadian oknum kades, setelah itu baru ditindaklanjuti oleh Baperjakat, kita lihat nanti besar kemungkinan sanksi dilakukan pemecatan," tegas Zamzami.(CE3)

Sumber: