Bupati Fikri Serahkan 1.100 Paket Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Bupati RL saat memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa.-ARI/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri SE MAP, menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa sebanyak 1.100 paket. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Fikri menjelaskan, bahwa pembagian santunan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang kurang mampu.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sukaraja
BACA JUGA:Bupati Fikri Bakal Pangkas Birokrasi Pelayanan Publik
"Di kesempatan ini kami pemerintah daerah bersama Baznas memberikan santunan 1.100 paket untuk anak yatim dan para dhuafa," sampainya.
Tidak hanya itu, Bupati juga berencana membangun fasilitas bermain anak-anak di lapangan yang terletak di samping Rumah Dinas Bupati. Pembangunan ini bertujuan agar anak-anak dapat bermain dengan nyaman dan aman.
"Selain itu, Rumah Dinas Bupati juga terbuka untuk masyarakat. Karena Rumah Dinas ini sifatnya pinjaman bagi Fikri yang menjabat sebagai Bupati. Jadi masyarakat bisa berkunjung ke sini," kata Bupati.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Safari Ramadan di Masjid Al Qudus Tebat Pulau
BACA JUGA:Gubernur, Bupati dan Wabup Rejang Buka Bersama Hingga Salat Berjemaah di Masjid Agung Baitul Makmur
Masih dikatakan Bupati, dirinya juga mengizinkan pemanfaatan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati pada hari libur, seperti untuk digunakan sebagai mobil pengantin. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
"Karena memang itu fasilitas yang dipinjamkan kepada kami, jadi masyarakat boleh meminjam itu saat hari libur," beber dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fikri juga mengungkapkan salah satu program unggulan yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Hendri. Program tersebut adalah menjadikan 1.200 anak yatim sebagai anak asuh oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), serta seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Sumber: