Polisi Amankan Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru

CURUP, CE - Ratusan minuman keras (miras) aneka jenis, diamankan pihak Polres Rejang Lebong dari dua toko yang berada di Simpang Lebong. Diduga miras yang diamankan pada Selasa (19/12) pukul 21.30 WIB tersebut, tidak memiliki izin edar sehingga diamankan oleh petugas.

Pantauan CE, giat tersebut menindaklanjuti STR Kapolda Bengkulu bernomor : ST/561/XII/2017 tgl 14 Des 2017 untuk melaksanakan razia minuman keras, makanan yg mengandung formalin, kosmetik yg mengandung merkuri dan toko obat yang menjual obat keras tanpa ijin edar. Oleh sebab itu, Selasa malam pihaknya mengawalinya dengan melakukan operasi miras.

"Ini instruksi langsung dari Kapolda Bengkulu untuk melaksanakan giat tersebut," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK kemarin.

Disampaikannya bahwa dari hasil giat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras berbagai jenis yakni dari toko NT diamankan 1 dus berisi bir bintang, 12 botol Malaga, 4 botol Newport, 4 botol Vodka, 5 botol topi miring dan 1 dus bir hitam. Kemudian, dari toko TS pihaknya berhasil mengamankan 11 botol Vodka, 8 botol Mension, 8 botol Malaga, 10 botol Newport kecil, 11 botol Newport besar, 21 botol bir bintang dan 12 botol bir hitam guinness. Menurutnya, miras yang disita tersebut diduga tidak memiliki izin sehingga dilakukan penyitaan.

"Ada ratusan botol miras yang disita tanpa memiliki izin. Biasanya usaha macro yang memiliki izin sedangkan toko micro tidak diizinkan," sampainya. Di sisi lain, selain ratusan miras yang disita dari 2 toko tersebut. Diduga juga terdapat ditoko lainnya masih banyak yang menjual miras dan pihaknya menduga miras yang dijual ini dipersiapkan untuk tahun baru mendatang.

"Untuk itu, kita tidak hanya melakukan penyitaan miras di 2 toko ini melainkan akan rutin dirazia toko lainnya. Giat ini juga termasuk untuk menekan angka kriminal di RL," katanya. Sementara itu dari giat tersebut pihaknya turut melakukan pembinaan terhadap 2 pemilik miras tersebut agar tidak kembali menjual miras. "Kita lakukan pembinaan dan semua miras kita amankan di Polres RL," tandasnya. (CE5)

Sumber: