Spesialis Curanmor Akhirnya Diamankan, Gelapkan Motor di 5 TKP

Spesialis Curanmor Akhirnya Diamankan, Gelapkan Motor di 5 TKP

CURUP, CE - Berakhir sudah pelarian AP (23) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah. Ini setelah warga berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor tersebut saat bersembunyi di sebuah rumah milik temannya di Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara pada Sabtu (23/12) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK membenarkan bahwa telah diamankan warga karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor sesuai dengan LP / B - 652 /XI/2017 / BKL / RESOR REJANG LEBONG, tanggal 06 November tahun 2017 di Kelurahan Kepala Siring pada Selasa tanggal 31 oktober 2017 sekira jam 14.00 wib.

"Iya Sabtu malam, beberapa warga menyerahkan langsung tsk kepada pihak kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor dan selanjutnya langsung kita amankan guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya kepada Curup Ekspress kemarin.

Disampaikannya setelah diinterogasi secara mendalam kepada pelaku didapati informasi bahwa pelaku telah melakukan penggelapan di 5 TKP dan terakhir di Kelurahan Kepala Siring pada 6 November tahun 2017 sesuai LP dengan modus pelaku datang ke rumah korban hendak mencari kontrakan setelah itu pelaku meminjam sepeda motor korban namun motor yang dipinjam tidak kembali alias dibawah kabur pelaku.

"Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku ini spesialis penggelapan motor lintas Provinsi karena terlibat di 5 TKP. 3 diantaranya di kawasan Curup, 1 terjadi di Kota Bengkulu dan 1 lagi pelaku melakukan aksinya di Yogyakarta," sampainya.

Sementara itu dari pengakuan tsk sendiri, sepeda motor yang berhasil diambilnya kemudian dijualnya ke Serang, Kepala Curup dan Kabupaten Lahat dengan harga bervariasi sesuai dengan tipe motor yang diambil. Mulai dari harga Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta untuk jenis Mio Soul GT.

"Sedangkan hasil penjualan tersebut dipakai untuk makan sehari-hari termasuk untuk biaya kos-kosan," tandasnya. (CE5)

Sumber: