3 Tsk Jambret Dibekuk

3 Tsk Jambret Dibekuk

CURUP, CE - Lantaran melakukan penjambretan di malam tahun baru 2018. Sebanyak 3 warga yakni AE (19) warga Desa Kesambe Lama, RB (16) warga Simpang Lebong dan AH (20) warga Desa Suban Ayam, dibekuk Polres Rejang Lebong pada Jum'at (5/1) pukul 21.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK mengatakan bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi pada saat korban yakni Devi (31) warga Kelurahan Dusun Curup mengendarai sepeda motor miliknya hendak ikut merayakan pesta tahun baru. Namun tiba-tiba datanglah sepeda motor Honda Beat BD 3080 KS yang dikendarai pelaku langsung menarik tas yang disandang korban. Akibat tarikan tersebut, korban lantas terjatuh dari sepeda motor hingga menyebabkan korban terseret dijalan.

"Berhasil mengambil tas korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Dari pengakuan korban dari dalam tasnya berisi HP Oppo Neo 7 warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia 1202 warna biru yang mana kerugian ditaksir mencapai Rp 2 juta," ujarnya kepada Curup Ekspress kemarin.

Disampaikannya bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres RL langsung mengumpulkan barang bukti dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pada Jum'at (5/1) sekitar pukul 21.00 WIB Satreskrim Polres RL berhasil membekuk tiga pelaku.

"Saat ini pelaku telah kita amankan dan sekarang masih dalam tahap pengembangan," tandasnya. (CE5)

Sumber:

3 Tsk Jambret Dibekuk

Terkini

Terpopuler

Pilihan