Guru Honorer Cabuli Pelajar
PUT, CE - Lantaran diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur sebut saja Bunga (14) --nama disamarkan--. Oknum guru honorer yakni ML (32) warga Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Jarkoni SH mengatakan bahwa ditangkapnya oknum honorer tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (15/3) dan baru dilaporkan pada Jum'at (16/3) keesokan harinya.
"Laporannya sudah masuk. Dan segera cari keberadaan pelaku tersebut," ujarnya. Disampaikannya setelah meminta keterangan dari korban dan para saksi, pihaknya langsung menelusuri jejak pelaku. Hingga akhirnya sekitar pukul 17.30 WIB yang diketahui saat itu pelaku sedang mengarah pulang bersama istrinya dari arah Lubuklinggau langsung dihadang oleh Reskrim Polsek PUT, kemudian tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan.
"Laporan ini didasari kecurigaan keluarga kepada korban. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah dicabuli pelaku," sampainya.
Sementara itu, Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban lebih kurang 15 laki dilokasi dan tempat berbeda.
"Dia (pelaku, red) telah mencabuli kurang lebih 15 kali. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan," tandasnya. (CE5)
Sumber: