Dispar Copot Petugas Retribusi DMHB

Dispar Copot Petugas Retribusi DMHB

CURUP, CE - Dinas Pariwisata Rejang Lebong menegaskan jika pihaknya akan mencopot petugas yang menjadi perpanjangan tangan pihaknya yang bertugas diobjek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB). Pencopotan ini dilakukan pihaknya pasca viralnya postingan warga di media sosial mengenai adanya oknum jukir yang memungut tarif parkir diatas yang ditentukan.

"Kita tegaskan itu menyalahi aturan perda yang ada, dan kita akan copot atau lakukan pemutusan kerja dengan petugas yang melakukan," sampai Kadis Pariwisata Rejang Lebong, Drs Darmansah, kepada Curup Ekspress.

Menurutnya untuk pembinaan sudah sejak dulu pihaknya lakukan, namun masih terjadi, sehingga dengan ini pihaknya akan kembali rutin lakukan pembinaan memalui UPTD Objek Wisata yang ada di DMHB. Dan tupoksi kerja pembinaan ini ada pada pihaknya dengan tugas utama pihaknya memantau dna mengawasi kinerja petugas ini, jangan sampai hal yang seperti ini mencoreng nama baik objek wisata Rejang Lebong.

"Dengan adanya ini maka akan rutin kita lakukan," jelasnya. Darmansah menyampaikan dengan adanya ini untuk diketahui jika sebenarnya objek wisata yang ada di Rejang Lebong khususnya DMHB sudah paling murah jika dibandingkan dengan objek wisata lain dan daerah lain, yang jauh sudah melebihi dari angka tersebut, namun pihaknya saat ini belum akan menaikan tarif masuk.

"Kita saat ini belum akan naikkan namun akan ada upaya kenaikan," katanya. Dengan kebijakan ini dinaikkan tarif namun DMHB sendiri sudah dilengkapi dengan fasilitas bermain anak, dan juga fasilitas yang lainnya, diluar dari danau yang ada, serta dalam tarif juga nantinya akan pihaknya pikirkan untuk adanya asuransi jiwa yang dimasukan, sehingga mereka yang berkunjung dijamin dengan asuransi.

"Hal ini sebagai bentuk yang akan kita berikan ketika retribusi itu kita naikkan," ungkapnya.  Pihaknya juga menyampikan jika harga tarif yang diberikan pihak petugas sendiri itu belum termasuk, parkir, dimana ini jangan sampai pengunjung salah persepsi sehingga menimbulkan masalah baru. Dengan itu pihaknya mengimbau bagi mereka yang meminta melebihi karcis maka pengunjung jangan mau memberikan, bagi siapa saja yang meminta, karena ini sudah jelas dalam perda yang diberikan dan dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong. (CE1)

Sumber:

Dispar Copot Petugas Retribusi DMHB

Terkini

Terpopuler

Pilihan