Razia Tempat Karaoke, Polisi Amankan 19 Wanita dan 6 Pria

Razia Tempat Karaoke, Polisi Amankan 19 Wanita dan 6 Pria

BETA/CE
Razia yang digelar Polres Bengkulu kemarin

BENGKULU, CE - Pada Sabtu (2/2) menjelang Minggu (3/2) dini hari kemarin, Anggota Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu menggelar razia di 3 tempat karaoke yang ada di Kota Bengkulu. Diantara tempat karaoke yang dirazia polisi tadi malam yakni Karaoke Inul Vizta, Karaoke Ayu Ting Ting dan Karaoke Triple Z, Dimana pada razia tersebut polisi berhasil mengamankan 19 wanita dan 6 pria yang tidak memiliki KTP.

"Malam ini (kemarin, red) kita telah mengamankan 19 wanita yang diantaranya diduga merupakan pemandu lagu (PL) dan juga ada 6 pria yang tidak dapat menunjukkan kartu idenditasnya," ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru melalui Kabag Sumber Daya Polres Kota Bengkulu, Kompol Edy Susanto.

Dikatakannya bahwa razia yang mereka gelar kemarin itu sendiri merupakan kegiatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Hukum Polres Bengkulu.

"Kegiatan yang kita gelar pada malam ini yakni Kegiatan Kepolisiam Yang Ditingkatkan atau KKYD dalam menjaga Kamtibmas di Kota Bengkulu ini," katanya.

Sementara itu, dari 25 orang yang terdiri dari 19 wanita dan 6 pria yang diciduk polisi tadi malam langsung dilakukan pendataan dan juga sanksi berupa teguran. Dimana selanjutnya, udai dilaksanakan pendataan ke 25 orang tersebut diizinkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Untuk saat ini kita masih lakukan langkah persuasif, dimana usai kita data mereka kita izinkan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing," ujar Edy.

Selain merazia 3 tempat karaoke tersebut, Anggota Kepolisian Polres Bengkulu juga sempat melakukan giat malam di kawasan Jalan S. Parman Padang Jati Kota Bengkulu yang kerap dijadikan lokasi balap liar menjelang tengah malam. Dimana dari giat kemarin, ada 13 unit kendaraan roda dua yang diberikan sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat.

"Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin untuk terus menekan angka tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkuku. Salah satunya razia dan giat rutin ini akan terus kita gencarkan di tempat-tempat hiburan dan juga lokasi rawan seperti lokasi-lokasi yang kerap kali dijadikan lokasi balap liar seperti ini," pungkasnya. (CE2)

Sumber: