Kenaikan Gaji PAI Hanya Berlaku 6 Bulan

Kenaikan Gaji PAI Hanya Berlaku 6 Bulan

Ahmad Supani

CURUP, CE - Mulai Awal tahun 2019 Gaji Para Penyuluh Agama Islam di Rejang Lebong mengalami kenaikan dibanding gaji pada tahun sebelumnya akan tetapi gaji tersebut hanya berlaku selama 6 bulan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kemenag RL melalui Kasubbag TU, H Ahmad Sapani, S.Ag, M.Pd.

"Mulai januari kemarin gaji para PAI sudah naik tapi hanya untuk 6 bulan kedepan, selesai 6 bulan nanti kita belum tau gimana apakah tetap atau berubah," sampainya.

Supani juga mengatakan bahwa gaji PAI naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan untuk pengambilannya di lakukan melalui bank oleh para PAI.

"Ya gaji mereka tahun kemarin Rp 500 ribu dan tahun ini mulai bulan Januari kemarin gaji mereka naik menjadi Rp 1 Juta dan gaji tersebut langsung masuk ke rekening mereka langsung bukan melalui kita karena gaji tersebut dianggarkan di pusat," ujarnya.

Untuk jumlah PAI yang ada di Rejang Lebong, Supani mengatakan bahwa ada sebanyak 120 PAI yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di RL dan berkantor di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing.

"Setiap kecamatan memiliki 8 orang PAI sedangkan Rejang Lebong memiliki 15 kecamatan dan mereka harus melakukan absen di kantor KUA wilayahnya masing-masing dengan mekanisme 2 hari dikantor dan selebihnya dilapangan," pungkasnya.(CW1)

Sumber: