Desa Diminta Anggarkan Pengolahan Sampah

Desa Diminta Anggarkan Pengolahan Sampah

Hajrollah/CE
Pihak Desa saat menyampaikan kata sambutan.

CURUP, CE - Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong mengajak seluruh desa untuk menyisihkan anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) untuk pengolahan sampah di wilayahnya masing-masing. Ini mengingat masalah sampah merupakan masalah yang cukup serius khususnya di Rejang Lebong.

"Ya saya melihat setiap musrenbang sangat minim program pengolahan sampah padahal sesuai aturan bahwa anggaran DD maupun ADD dapat di gunakan untuk program pengolahan sampah, jadi selain infrastruktur pengolahan sampah juga harus di perhatikan karna ini juga menyangkut kepentingan masyarakat desa tersebut," sampai Kadis DLH RL, Amran melalui Kabid Pengolahan Sampah, Rudi Afrian kemarin.

Rudi menyampaikan desa lain dapat mengikuti salah satu desa yang sudah mulai perduli terhadap pengolahan sampah di wilayahnya.

"Ya saat ini baru desa Perbo yang mengusulkan pengadaan kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah di lingkungannya saat musrenbangdes dan semoga desa-desa lain juga dapat mengikutinya dengan demikian permasalahan sampah diwilayahnya masing-masing dapat teratasi," sampainya.

Menurutnya pihaknya bekerja sama dengan pihak satpol PP dan kepolisian akan menegakkan perda pengolahan sampah jadi bagi masyarakat yang melanggar akan di berikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti kalau perda tersebut sudah disosialisasikan secara merata kepada masyarakat maka akan kita lakukan penegakan secara tegas," ujarnya.

Sementara itu Camat Kecamatan Curup Utara, Arfandi S.Sos mengaharapkan permasalahan sampah disekitar danau talang kering segera di tindak lanjuti.

"Ya memang ada petugas kebersihan yang rutin nyapu di sekitaran danau akan tetapi sampahnya hanya di tumpuk di pinggir jalan sehingga saat ada kendaraan ataupun angin sampah kembali berserak bahkan ada yang masuk kedanau harapan kami dengan pihak DLH kedepannya hal tersebut dapat teratasi," tandasnya.(CW1)

Sumber: