Upah Sortir dan Lipat Susu Bervariasi

Upah Sortir dan Lipat Susu Bervariasi

HABIBI/CE
Petugas KPU saat menunjukkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

CURUP, CE - Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara (susu) Pemilu 2019, pada Sabtu (16/3) hari ini memasuki hari ketiga. Total ada 104 petugas dilibatkan, dimana mereka akan memperoleh upah yang bervariasi sesuai dengan jenis susu.

Sekretaris KPU Rejang Lebong, Martoni Toha didampingi Plt Kasubbag Umum, Riko Saputra SE mengatakan untuk jenis surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Kabupaten/ Provinsi per lembar surat suara sebesar Rp 100. Kemudian untuk jenis susu pemilihan DPD per lembar sebesar Rp 90. Sedangkan untuk jenis susu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebesar Rp 80.

"Dimana besaran upah tersebut melihat tingkat kesulitan dan lebar dari surat suara tersebut. Khususnya untuk surat suara pemilihan DPR/DPRD yang lebih besar dibandingkan jenis susu lainnya," ujarnya saat ditemui wartawan di gedung logistik Pemilu.

Disampaikan Riko bahwa hingga siang kemarin, proses penyortiran dan pelipatan baru untuk jenis susu pemilihan DPR RI. Menurut Riko bahwa proses penyortiran dan pelipatan, sebagian petugas melakukan lembur.

"Malam tadi (kemarin, red) sekitar 30 - 40 orang meminta agar dizinkan lembur dan diakomodir dengan pengawasan petugas. Dimana lembur tersebut merupakan permintaan langsung petugas," sampainya.

Sementara terkait bakal ada penambahan petugas atau tidak, Riko mengaku tidak akan menambah petugas lantasan dari awal, 104 petugas sudah tercatat di KPU dan ada identitasnya. (CE5)

Sumber: