Akreditasi RSUD Curup Bintang II

Akreditasi RSUD Curup Bintang II

RENNICE
Ketua Akreditasi Dr. John Lukman, Sp. B yang di dampingi direktur RSUD Curup drg Asep Setia Budiman

CURUP, CE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup kini resmi menyandang sertifikat kelulusan akreditasi bintang II. Hal ini disampaikan Ketua Akreditasi RSUD Curup Dr. John Lukman, Sp. B."RSUD Curup ini sudah dilakukan penilaian oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS Pusat di Jakarta. Setelah dilakukan peniliaan oleh KARS, alhamdulilah, kita dinyatakan lulus proses akreditasi dengan predikat bintang 2.

Baca Juga

Jadi, di Bengkulu ini ada beberapa rumah sakit yang melakukan penelian akreditasi dengan sistim SNARS yang merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan oleh KARS 2018 ini. Ada yang bintang juga dan rumah sakit rafflesia bintang 1. Dan syukur kita bintang 2" ujarnya.John menyampaikan pihaknya juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk Akreditasi RSUD Curup lebih baik lagi.
"Upayanya dari Komisi akreditasi rumah sakit telah memberikan rekomendasi dan perbaikan-perbaikan dari hasil kelulusan. Nah, dari rekomendasi yang perlu ditingkatkan, itulah yang akan segera kita laksanakan kedepannya hingga Desember mendatangkan," sampainya.
Lebih lanjut, John menambahkan pihaknya berharap RSUD Curup terakreditasi tingkat paripurna."Namun, karena penilaian RSUD sertifikatnya berlaku sampai 3 tahun. Saat ini kita diminta sejauh mana kita menjalan proses akreditasi. Harapannya, RSUD Curup bisa terakreditasi tingkat Paripurna atau predikat 5 bintang," pungkasnya. (CW2)

Sumber: