Sekolah Wajib Adakan Pesantren Kilat

Sekolah Wajib Adakan Pesantren Kilat

Nasrun, S.Pd

CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan bahwa sekolah wajib memasukkan kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) di dalam bulan Ramadhan 1440 H. Demikian disampaikan Kadis Dikbud RL, Drs Noprianto MM melalui Kabid SMP, Nasrun SPd."Di bulan Ramadhan ini diadakan Pesantren Ramadhan karena mayoritas murid kita beragama Muslim jadi sudah kita masukkan di kaldik jadi sifatnya wajib diikuti oleh siswa-siswa baik di tingkat SD maupun SMP. Yang bertujuan untuk menerapkan tata cara dan pola kehidupan anak-anak sekolah," ujarnya kepada CE.

Lebih lanjut, Nasrun menyampaikan kegiatan tersebut akan berlangsung selama 5 hari berturut-turut di bulan Ramadhan. "Dan itu dimulai pada tanggal 20 hingga 25 Mei ini. Jadi, ini yang sifatnya himbauan tadi untuk melakukan kegiatan tersebut, karena semuanya kebanyakan muslim diharapkan pelaksanaaan itu tadi," jelasnya.Sementara itu, Nasrun menambahkan pengumuman libur sekolah akan diumumkan pihaknya setelah hari raya lebaran."Untuk libur rinciannya seminggu sebelum idul fitri dan seminggu setelah Idul Fitri. Karena semua siswa sudah mulai melaksanakan ujian, biasanya di kaldik habis ujian biasanya classmetting. Tapi berhubung dengan bulan puasa diisi dengan pesantren tadi. Mengenai classmettingnya setelah lebaran nanti sekaligus pembagian raport maupun pengumuman libur semester genapnya," pungkasnya. (CW2)

Sumber: