Balap Liar, 38 Ranmor Terjaring
CURUP, CE - Kepolisian resor (Polres) Rejang Lebong berhasil menjaring 38 motor dari hasil balapan liar (bali) di Lapangan Setia Negara, Kelurahan Pasar Baru, Curup pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB kemarin. Penindakan para peserta bali ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat di sekitar. "Kita gelar operasi pekat dari gabungan satlantas, satreskrim, dan intel juga telah melakukan penertiban balap liar di Lapangan Setia Negara. Kita berhasil mengamankan 38 kendaraan. Kita amankan dan kita bawa ke Polres. Seperti, kita ketahui bersama balapan liar ini sudah sering mulai dari tahun ke tahun itu dilakukan. Ini sangat meresahkan masyarakat dan juga membahayakan keselamatan orang lain," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kasat Lantas AKP Henri Hutasoit S.IK kepada CE, Jum'at(10/5) kemarin.
Kasat menjelaskan pihaknya belum mengetahui betul siapa pemilik dari puluhan motor yang pihaknya sita. Serta, pihaknya masih menunggu pemilik roda dua yang terjaring razia tersebut.
"Kita belum pastikan karena saat kita datang mereka sudah mau pergi meninggalkan tempat. Namun, rata-rata yang menggunakan kendaraan tersebut masih pemuda sebagian dari remaja. Dan kita berhasil mengamankan semua kendaraan dan kita bawa. Sampai saat ini kita masih menunggu untuk pemilik maupun keluarga yang merasa tadi malam kendaraannya kami sita," jelasnya.Sementara itu, Kasat menyampaikan pihaknya juga akan rutin melakukan operasi tersebut hingga selesai ramadhan. Serta, ditambahkannya hukum bagi motor yang terjaring sementara dalam bentuk tilang."Ini juga merupakan penertiban pemuda-pemuda nakal kita masukkan dalam kegiatan operasi pekat. Sehingga, kita secara bersama-sama melakukan kegiatan penertiban ini. Sementara untuk sanksi hukumnya kita tilang. Namun, penyitaan kita lakukan kendaraan. Nanti, apabila terkait hukum yang lain, hukum pidana akan kita serahkan kepada satreskrim," sampainya.Selain itu, Kasat juga menambahkan untuk pengeluaran kendaraan tersebut setelah hari raya idul fitri. Serta, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang bersangkutan dengan kendaraan tersebut untuk membawa surat kendaraan di Mapolres Rejang Lebong."Kemungkinan setelah lebaran karena untuk menghindari hal tersebut terulang kembali. Jadi, bagi yang bersangkutan, silahkan nanti datang membawa surat kendaraannya. Nanti mereka akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya," pungkasnya. (CW2)
Sumber:
- Share:
- 1 22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
- 2 Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III Alokasi Desember
- 3 Fikri Thobari Terbuka dan Siap Rangkul Pesaingnya di Pilkada, Fikri : Mari Kita Bersatu Kembali
- 4 Tips Bijak Menyikapi Bos yang Menjadikanmu Favoritnya
- 5 Risiko Sering Gonta-ganti Merek Oli Mesin Mobil
- 1 22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
- 2 Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III Alokasi Desember
- 3 Fikri Thobari Terbuka dan Siap Rangkul Pesaingnya di Pilkada, Fikri : Mari Kita Bersatu Kembali
- 4 Tips Bijak Menyikapi Bos yang Menjadikanmu Favoritnya
- 5 Risiko Sering Gonta-ganti Merek Oli Mesin Mobil