Suluk, Murni Kegiatan Keagamaan

Suluk, Murni Kegiatan Keagamaan

Yuli Eli SSos

CURUP, CE - Pihak Kesatuan Bangsa dan Politik Rejang Lebong mengatakan bahwa aktifitas yang dilakukan oleh kelompok thareqat naqsabandiyah atau suluk didesa Suka Datang Kecamatan Curup Utara, terbebas dari unsur politik. Terutama yang terjadi saat ini pasca penetapan hasil pemilu 2019. Dengan kata lain aktivitas haji suluk tersebut murni kegiatan keagamaan yang berupa rangkaian ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan ramadhan.

Baca Juga

"Berdasarkan pantauan tim kita terhadap aktifitas kelompok thareqat naqsabandiyah baik digelombang pertama maupun gelombang kedua memang murni kegiatan keagamaan yang memang rutin mereka lakukan setiap bulan puasa jadi tidak ada unsur politik seperti pengerahan masa, ataupun unsur politik lainnya yang berhubungan dengan penetapan hasil pemilu kemarin," ujar Plt Kepala Kesbangpol RL, Yuli Eli SSos.
Selain melakukan pengasawan terhadap aktifitas thareqat naqsabandiyah pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap organisasi masyarakat lainnya, hal tersebut guna menciptakan situasi dan kondisi yang tetap kondusif terutama pasca penetapan hasil pemilu 2019 beberapa hari yang lalu. "Tidak hanya kelompok Haji suluk saja yang kita lakukan pengawasan tetapi aktifitas ormas lainnya juga kita lakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian supaya kondisi dan situasi di RL tetap aman apalagi saat ini dimedia masa lagi ramai pemberitaan terkait kericuhan pasca penetapan hasil pemilu 2019 yang terjadi di Jakarta belum lama ini," katanya.
Yuli juga menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas didalam mengkonsumsi berita yang disajikan oleh media masa baik media online, media cetak amupun media elektronik supaya tidak terpengaruh dengan informasi hoaxs yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya.
"Pokoknya setiap informasi yang didapat itu harus dicek dulu kebenarannya jangan asal disebarluaskan karena apabila kita menyebarluaskan berita hoaxs itu bisa berurusahan dengan hukum selain itu juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya.(CE8)

Sumber: