Batas Pelunasan BPIH 29 Mei
CURUP, CE - Batas Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) Rejang Lebong yang masuk dalam kuota tambahan tahun ini jatuh pada tanggal 29 mei mendatang. "Mereka yang masuk kuota haji tambahan sebanyak 43 orang tersebut harus melakukan pelunasan BPIH tahap tiga yang dimulai dari tanggal 22 mei kemarin dan terakhir tanggal 29 mei mendatang," ujar kepala kemenag RL, Drs.H Lapulangi,MM melalui kasi haji, Drs Ahmad Hafizzudin, MHi.Dikatakan Hafizzudin bahwa pasca dikeluarkannya nama CJH yang masuk dalam kuota tambahan tersebut, saat ini sebagian CJH sudah melakukan pelunasan sedangkan sebagian lainnya masih dalam tahap proses pelunasan.
"Apabila sampai tanggal 29 nanti masih ada CJH yang tidak melakukan pelunasan BPIH maka dianggap mengundurkan diri untuk melakukan keberangkatan haji tahun ini," katanya.Lanjut Hafizzudin bahwa para CJH juga akan mendapatkan beberapa perlengkapan perjalanan haji dari pihak penyelenggara haji seperti seragam batik yang sebelumnya sudah diberikan berbentuk dasar kesetiap CJH untuk dijahit sesuai ukuran postur tubuhnya terus ada koper, tas selempang dan tas paspor.
"Saat ini rata-rata para CJH sudah menjahit dasar batik yang kita berikan saat mereka selesai melakukan pelunasan, sedangkan untuk perlengkapan lainnya seperti koper, tas selempang dan tas paspor kita masih menunggu," sampainya.Sebelumnya berdasarkan surat keputusan gubernur Bengkulu No.P.107.B.1 tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Provinsi Bengkulu tahun 1440 H/2019 M menyatakan bahwa kuota haji RL mendapat tambahan sebanyak 43 orang CJH sehingga total CJH RL tahun ini berjumlah 278 orang dimana jumlah tersebut menjadikan RL diposisi kedua kuota CJH terbanyak di Provinsi Bengkulu setelah Kota Bengkulu yang memiliki kuota CJH Sebanyak 368 orang ditahun ini. (CE8)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>