Dua Titik Jalan SBI Rusak Berat
SBI, CE - Dua titik jalan yang menghubungkan Desa Karang Baru menuju Desa Lubuk Tunjung dan jalan dari Tras Periang menuju Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), saat ini kondisinya rusak berat. Tak heran, jika sebagian warganya enggan menggunakan mobil untuk melintas di 2 titik jalan tersebut.Pantauan CE, bahwa setiap tebingan atau tanjakan yang juga merupakan akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sudah banyak berlubang besar maupun kecil. Bahkan yang dulunya mulus dengan aspal, saat ini hanya tanah merah.
- PT RRP Timbun Jalan Berlubang
- Rem Blong, Fuso Nyungsep, Camat dan Kades Timbun Jalan
- Ada 4 Titik Longsor di Kecamatan Sindang Kelingi
- Polda Fokus di Curup dan PUT
"Panjangnya ditaksir sepanjang 9 Km dari Desa Karang Baru sampai perbatasan Kota Lubuklinggau dengan lebar 3 meter dan diaspal pada tahun 2008. Selama itu, jalan ini rusak dan belum diperbaiki sampai sekarang banyak lubang. Belum lagi ada satu buah jembatan kecil sungai semi dengan panjang 3 meter dan lebar 2 meter sudah jebol dan rusak," sampai Kades Lubuk Tunjung, Selamat Amin kepada CE.Dengan kondisi demikian, menurut Kades juga membawa sengsara bagi masyarakat di Desa Lubuk Tunjung. Karena warga yang ingin melakukan aktipitas jadi terhalang. Seperti ingin mengangkut hasil pertanian baik itu karet, kopi dan banyak yang lainnya di karenakan mereka tidak bisa menggunakan kendaraan mobil. "Hal itu bukan hanya para petani saja yang sulit mengangkut hasil tani. Justru para dewan guru baik itu guru SD dan SMP yang ingin mengajar di sekolah nya sering mendapat kendala terutama paktor jalan," sampainya.Hanya saja, selama ini warganya yang mau ke Lubuklinggau terpaksa melintas di wilayah perbatasan seperti jalan antara Desa Lubuk Tunjung dan Kuran Jukung. Sebab jalan disana lebih bagus dan mulus hanya saja jaraknya yang cukup jauh dengan lewat sana. "Kami berharap, Pemda melalui Dinas PU untuk mengecek kondisi jalan tersebut dan segera melakukan perbaikan," harapnya. (SR1)
Sumber:
- Share: