BNNP : Narkoba Sasar Kalangan Remaja
CURUP, CE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (28/11) kemarin menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di ruang pola Pemkab Rejang Lebong. Dimana dalam sosialisasi yang diisi langsung
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Agus Riansyah menyebutkan bahwa saat ini narkoba mulai menyasar kalangan remaja usia 15 tahun sampai 25 tahun.
"Para pemakai narkoba ini terbanyak adalah jenis sabu-sabu dengan usia pengguna mulai dari 14-55 tahun. Tapi, kebanyakan penggunanya ini yang sering terjadi di Provinsi Bengkulu. Mereka yang merupakan kalangan remaja mulai usia 15 sampai 25 tahun.
Dan, para pemakai narkoba ini mengkonsumsi narkoba dengan kategori pengguna yang coba-coba pakai. Kemudian pengguna yang teratur pakai hingga pengguna yang sudah kecanduan," ujarnya.
Dengan begitu bersama timnya Brigjen Pol Drs. Agus Riansyah bukan hanya menangkap bandar narkoba. Namun, pihaknya juga terus berupaya agar kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu tidak terus bertambah.
"Salah satunya jalan melakukan pemberantasan dan pencegahan tadi. Ini salah satunya ialah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba," sampainya.
Sementara itu, Wakil Bupati RL H Iqbal Bastari, SPd, MM dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
"Saya berharap dari kegiatan ini, peserta dapat menjadikan referensi dalam menambah wawasan dan memanfaatkannya secara optimal. Serta, dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara, agar sehat fisik, mental dan sosial tanpa narkoba," sampainya.
Serta, dari kegiatan tersebut Wabup juga mengajak peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut untuk dapat menyebarluaskan kepada masyarakat umum.
"Saya melihat ini sebagai salah satu langkah bijak untuk mencegah maraknya peredaran narkoba melalui pendekatan persuasif. Dengan ini masyarakat akan memahami bahaya dan kerugian yang ditimbulkan jika mengkonsumsi, terlebih lagi mengedarkan segala jenis narkoba. Untuk itu, mari bersama menyatukan niat, pola pikir dan tindakan bersama. Untuk memperkuat komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, kampus, instansi pemerintah dan swasta, maupun masyarakat umum," pungkasnya. (CE3)
Sumber: