Wabup : Awasi Keberadaan Orang Asing
CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Rejang Lebong. Menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Ruang Pola Pemkab RL, Rabu (4/12) kemarin. Dimana, dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari, SPd, MM menyampaikan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Rejang Lebong merupakan tanggung jawab bersama."Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang di Karunia dengan keindahan alam. Dan, sumber daya alam maupun flora atau puspa yang sangat langka yang menarik minat para WNA/TKA untuk datang ke kabupaten Rejang Lebong. Untuk itu guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Serta untuk meminimalisir masuknya orang asing yang tidak bermanfaat bagi negara. Mari, bersama kita jaga dan kita awasi keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan dengan adanya pengawasan tersebut. Salah satu, upaya bentuk penangkalan terhadap ancaman pihak asing.
"Ini juga bentuk implementasi dari cinta tanah air dan bangsa dengan tidak mengesampingkan dari sifat keluhuran budi atau keramah tamahan bangsa Indonesia atas tamu yang datang ke daerah kita," sampainya.
Selain itu, Kepala Divisi Keimigrasian kantor wilayah Bengkulu M. Adnan SH,MH. Rapat Tim Pora tersebut atas dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan Permenkumham RI nomor 50 Tahun 2016 Tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
"Pertukaran informasi antara anggota Tim Pora tentang keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Rejang Lebong yang sangat memerlukan perhatian khusus. Sedangkan, tujuannya adalah untuk meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing. Dan,masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tusi Kementerian atau Lembaga serta aktif kegiatan di intensitas komunikasi dan kolaborasi dari berbagai kegiatan di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Adnan menyampaikan dengan adanya pembentukan dan pengukuhan tim pora tingkat kecamatan. Akan, ada tukar menukar informasi data maupun fakta mengenai WNA/TKA di wilayah kerja kantor wilayah keimigrasian propinsi Bengkulu.
"Ini bukan berarti kita melaksanakan operasi bersama melainkan tukar menukar informasi data. Serta, fakta menyangkut WNA/TKA di wilayah kerja kantor wilayah keimigrasian propinsi Bengkulu untuk di tindak lanjuti oleh pihak berwenang dalam hal ini imigrasi," pungkasnya. (CE3)
Sumber: