Wabup Dukung Catin Tes Narkoba

Wabup Dukung Catin Tes Narkoba

Wakil Bupati RL
H Iqbal Bastari SPd MM

CURUP, CE - Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM menanggapi positif terkait usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait wacana tes narkoba untuk Calon Pengantian (Catin) sebelum melangsungkan pernikahan.
"Upaya bentuk mencegah peredaran narkotika. Kita sangat mendukung jika peredaran narkoba bisa dikurangi. Pastinya jumlah pengguna sendiri akan berkurang, tentunya cara ini harus kita lakukan untuk mencegah peredaran narkotika semakin meluas," sampai Wabup.
Menurut Wabup, yang juga merupakan Ketua BNK RL ini menyampaikan dengan adanya rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tes Urin Catin sebelum menikah. Menurutnya, kebijakan ini diyakini mampu menciptakan keluarga bebas narkoba serta melahirkan generasi yang berkualitas.
"Bagus, usulan ini mungkin akan segera kita koordinasikan baik dengan Kanwil, Depag, Kemenag. Bagaimana penerapannya nanti kita sepakati duludan duduk bersama kita bahas bersama," sampainya.
Serta, Wabup menambahkan dengan menyertakan surat keterangan hasil tes urine. Saat mengurus syarat-syarat nikah ke kantor kementerian agama Rejang Lebong. Sangat didukung pihaknya dalam menjadikan salah satu syarat untuk menikah.
"Pemeriksaan tes urin tersebut sebagai salah satu syarat setiap pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.

Ini sangat kita dukung, sehingga setiap keluarga baru nantinya terbebas dari narkoba. Ini juga berpengaruh positif buat keturunannya nanti. Namun, jika ada yang terjangkitkan bisa bantu dengan ikut rehab terlebih dahulu," jelasnya.
Sementara itu, Wabup menyampaikan dengan adanya pasangan yang positif ketergantungan narkoba setelah menjalani tes urin. Mungkin, kepada orangtua kedua belah pihak diminta untuk menunda waktu pernikahan putra-putrinya terlebih dahulu.
"Upaya ini tidak menyulitkan pasangan yang mau menikah. Menikah itukan ibadah, maka dimulailah dengan hal yang baik. Ini juga upaya pemerintah agar keluarganya nanti terbebas dari narkoba yang sangat membahayakan dan merugikan," pungkasnya. (CE3)

Sumber: