Dapat Remisi Lebaran, 6 WBP Langsung Bebas

Dapat Remisi Lebaran, 6 WBP Langsung Bebas

CURUP, CE - Setidaknya ada 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Minggu (24/5) dinyatakan bebas dan kembali ke masyarakat usai menerima remisi hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Sementara, total WBP penerima remisi perayaan hari besar keagamaan ini berjumlah 414 orang WBP dengan rincian penerima Remisi Khusus (RK) 1 sebanyak 73 orang, Remisi Khusus 15 hari sebanyak 272 orang, Remisi Khusus 1 bulan sebanak 58 orang dan Remisi Khusus 1,5 bulan diterima oleh 11 orang.
"Pemberian remisi hari raya idul fitri 1441 H tahun 2020 kepada WBP Lapas Klas IIA Curup pada hari ini dilakukan sesuai dengan pasal 34 Peraturan Pemerintah No.99/2012 dan melalui keputusan Menkumham, ada sebanyak 414 orang WBP yang diputuskan menerima remisi, " ujar Kepala Lapas Kelas IIA Curup, DR. H. Lalu Jumaidi, S.H., M.H, Minggu (24/5).
Dijelaskan Kalapas, pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana merupakan perwujudan, pemajuan serta perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIA Curup ini sebelumnya diusulkan dengan sistem SDP online dengan berdasarkan kriteria tertentu dan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Seperti, berkelakuan baik kepada rekan sesama di kamar dan berkelakuan baik dengan petugas di lapas," jelas Kalapas. 
Untuk diketahui, rangkaian kegiatan pemberian remisi kepada WBP Lapas Kelas IIA Curup tersebut dimulai dengan pelaksanaan Salat Ied Idul Fitri secara berjemaah di Masjid Lapas Kelas IIA Curup yang di ikuti oleh ratusan WBP. Selanjutnya, pembacaan kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kalapas Kelas IIA Curup, lalu di lanjutkan dengan pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 Kepada Narapidana Terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan HAM RI yang di bacakan oleh kasubsi Registrasi dan terakhir acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolik oleh Kepala Seksi Binadik. (CW1)

Sumber: