Perpanjang Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada

Perpanjang Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada

KEPAHIANG, CE - Dengan berubahnya jadwal dan tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, maka sudah dipastikan banyaknya pergeseran tahapan yang semestinya sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Salah satunya tahapan pendaftaran lembaga calon pemantau pelaksanaan Pilkada 2020.
Dikatakan Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd.I, berdasarkan jadwal, program dan tahapan Pilkada 2020, berdasarkan PKPU 5/2020, waktu pendaftaran calon pemantau diperpanjang hingga 2 Desember 2020 mendatang.
"Otomatis berubah seluruhnya bukan saja tanggal pelaksanaan tahapan yang sebelumnya sudah berjalan pun berubah, salah satunya pendaftaran bagi lembaga pemantau," ungkap Supran.
Dijelaskannya, sebelum tahapan Pilkada 2020 berhenti karena adanya pandemi Cobid-19, salah satu tahapan yang sedang berjalan adalah pendaftaran bagi lembaga untuk menjadi pemantau tahapan pelaksanaan Pilkada.
"Sampai dengan sekarang baru ada 1 lembaga yang mendaftar, itupun sudah lama sebelum adanya penundaan tahapan beberapa waktu lalu," sebutnya.
Satu lembaga pemantau yang sudah mendaftar ke KPU Kepahiang, sebut Supran adalah Lembaga Pemantau Yayasan Konstitusi Indonesia (YKI) yang berpusat di Medan Sumatera Utara, dan telah memiliki perwakilan di Kepahiang. Namun tegas Supran, walau sudah mendaftar belum berarti YKI sudah resmi menjadi pemantau,. Masih ada tahapan lain yang harus dilakukan hingga nanti ditetap sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan pemantauan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Dia (YKI, red) baru mendaftar belum resmi jadi pemantau dan belum memiliki legalitas untuk memantau. Tapi nanti setelah proses verifikasi seluruh kelengkapan selesai, sudah ditetapkan dan mendapatkan sertifikat sebagainpemantau baru mereka bisa bekerja melakulan proses pemantauan terhadap tahapan dari pelaksanaan Pilkada," beber Supran.
Namun tegas Supran, ada dan tidak adanya pemantau, dari seluruh tahap pelaksanaan Pilkada di Kepahiang. KPU kepahiang membuka ruang seluas luasnya bagi seluruh masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Yang tujuannya agar pelaksanaan Pilkada di Kepahiang, bisa berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang ada hingga terciptanya Pilkada yang berintegritas, jujur, adil. (CE7)

Sumber: