KPU Bebastugaskan 8 PPS Reaktif Covid-19

KPU Bebastugaskan 8 PPS Reaktif Covid-19

KEPAHIANG, CE - Uji cepat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi 351 PPS se-Kabupaten Kepahiang, Sabtu, (26/7) selesai dilaksanakan. Hasilnya ditemukan sebanyak 8 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengarah reaktif Covid-19. Rinciannya 1 PPS Babakan Bogor, 1 PPS Mekar Sari, 1 PPS Tangsi Durun (Kabawetan), 1 PPS Karang Tengah, 1 PPS Tertik, 1 PPS Taba Saling (Tebat Karai), 1 PPS Talang Gelompok (Seberang Musi), 1 PPS Lubuk Penyamun (Merigi).
Dikatakan Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, terhadap ke 8 anggota PPS yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil uji rapid, akan dibebastugaskan sementara waktu terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan tahapan Pilkada.
"Kami sudah mendapat laporan dari tim medis Dinkes, sebagai pelaksana kegiatan rapid untuk penyelenggara badan adhock (351 PPS), benar ada yang reaktif, akan tetapi itu tidak bisa kita langsung katakan positif covid-19. Karena masih ada 1 kali lagi pemeriksaan melalui sampel swab," beber Mirzan.
Dikatakannya, tehadap PPS yang diketahui reaktif, sudah dihimbau baik dari Dinkes dan KPU untuk sementara waktu mengisolasi diri secara mandiri sampai dengan adanya laporan hasil swab.
"Sudah kami minta sementara waktu mereka untuk isolasi secara mandiri terlebih dahulu," ujarnya.
Selama masa isolasi, ke 8 PPS yang hasil rapid test nya mengarah reaktif. Tegas Mirzan, akan dibebastugaskan terlebih dahulu dari seluruh kegiatan tahapan, sampai dengan adanya kepastian hasil uji swab.
Sementara itu Kabid P2P Dinkes Kepahiang, Wisnu Irawan, S.Kep, MM, yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan sebanyak 8 orang PPS yang reaktif dari hasil uji rapid. Ditegaskannya, ke 8 PPS itu akan segera dilakukan pemeriksaan sampel swab.
"Data PPS yang reaktif sudah kami dapatkan, mereka juga sudah kami sarankan untuk isolasi diri sementara waktu, dan Insyaa Allah Senin akan segera kita lakukan pemeriksaan swab," singkatnya (CE7)

Sumber: