Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Ditemukan Puluhan Identitas Penyelenggara
KEPAHIANG, CE - Baru saja berlangsung beberapa hari sejak tanggal 29 Juni lalu, Verifikasi Faktual (Vertual) terhadap syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Edi -Ice, untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepahiang sudah menemukan puluhan sayarat dukungan yang dikategorikan tidak memenuhi syatat (TMS).
Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi di ruang kerjanya kemarin Rabu, (1/7) Kepada Curup Ekspress, mengatakan, diantara yang dinyatakan TMS tersebut, merupakan indentitas penyelenggara Pemilu, baik itu PPK, PPS, Sekretariat PPS dan perangkat desa.
"Tadi memang ada yang datang kepada kami (KPU, red) untuk menyampaikan keberatan jika identitasnya berupa foto copy KTP yang bersangkutan ada dalam syarat dukungan Balon Edi-Ice," ungkap Supran.
Dimana yang bersangkutan, sebut Supran, merupakan salah seorang warga Desa Suro Ilir, yang statusnya sebagai Guru Honorer di SMKN 5 Ujan Mas yang juga merupakan Perangkat Desa di Desa Suro Ilir.
"Yang bersangkutan hanya kami sarankan, jika benar tidak mendukung untuk mengisi formulir yang sudah kami siapkan, yang isinya menyatakan kalau yang bersangkutan tidak mendukung Balon bersangkutan, dan kami pastikan salah satu dukungan itu TMS," ujarnya.
Tidak hanya sampai disitu lanjut Supran, dalam proses pelaksanaan Vertual yang baru berlangsung sejak 29 Juni lalu, KPU Kepahiang juga menemukan adanya indikasi puluhan identitas penyelengara pemilu mulai dari PPK, PPS dan Sekretariat PPS yang ada dalam dukungan Balon tersebut.
"Ada juga identitas yang kami curigai milik rekan kami sesama penyelenggara Pemilu," Ucap Supran.
Dan temuan itu tegas Supran, sudah langsung diklarifikasi pihaknya kepada nama nama yang ada dalam dukungan tersebut. Dan sebagian menyatakan keberatan dan mengatakan tidak mengetahui jika identitas mereka berada dalam dukungan Balon tersebut.
Dirinciannya, 3 dukungan diketahui identitas anggota PPK, 26 dukungan identitas anggota PPS dan 29 dukungan dicurigai identitas milik sekretariat PPS.
"Untuk rekan kami penyelenggara Pemilik, identitasnya ada dalam dukungan, sebagian sudah kita panggil. Sesuai dengan fakta integritas yang mereka tanda tangani, mereka tidak boleh berpihak, tapi sebagian yang sudah kami panggil menyatakan tidak mengetahui jika identitas mereka ada dalam dukungan tersebut," ujarnya.
Dengan temuan dan pernyataan tersebut tergas Supran, sudah dipastikan diberi status TMS. Supran juga memastikan, jika ada penyelenggara Pemilu yang terbukti mendukung dan berpihak pada salah satu Balon dan Paslin akao diberhentikan dari statusnya sebagai penyelenggara.
Terpisah anggota Bawaslu Kepahiang Firmansyah, S.Ag, yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum menerima adanya laporan baik dilakukan secara orang perorang atau kelompok orang, yang merasa keberatan identitasnya berada dalam dukungan Balon tersebut.
"Belum ada laporan kekami, jika ada pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai pengawas," singkat Firman (CE7)
Sumber: