Hadapi Pilkada, Satpol PP Kerahkan 727 Linmas

Hadapi Pilkada, Satpol PP Kerahkan 727 Linmas

LEBONG, CE - Dalam rangka mendukung dan menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong akan mengerahkan 727 petugas Linmas. Terutama dalam membantu penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Menghadapi Pilkada, ada 727 petugas Linmas yang kita kerahkan yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong," ujar Kasatpol-PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha kepada wartawan, Selasa (7/7) kemarin.

Dijelaskannya, bahwa 727 petugas Linmas tersebut tersebar di 104 Kelurahan/ Desa. Dimana masing-masing desa/kelurahan ada 7 petugas Linmas. Dari data sementara yang diterima dari KPU, sebanyak 223 TPS bakal didirikan saat pemungutan suara Pilkada Lebong 2020. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU berapa petugas Linmas yang dibutuhkan di setiap TPS.
"Untuk regulasi pengamanan Pilkada itu tergantung KPU nanti," ujarnya.
Sementara itu, untuk honor petugas Linmas sejauh ini dibebani melalui Alokasi Dana Desa sebesar Rp 150 ribu.Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Lebong nomor 347 tahun 2018 tentang Pembentukan Anggota Linmas Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lebong. Sedangkan, untuk honorer di Pilkada Lebong ia mengaku bukan ranahnya. Namun, Ujang menyebutkan jika seluruh petugas linmas telah dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Rejang Lebong.
"Honorer dari desa. Tapi, tahun ini Pemkab dan DPRD sudah mengalokasikan anggaran jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya. (CE4)

Sumber: