BNN Dorong Pemda RL Buat Perda, Dukung Percepatan Program P4GN

BNN Dorong Pemda RL Buat Perda, Dukung Percepatan Program P4GN

CURUP, CE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (9/7) menggelar rapat koordinasi. Dimana dalam rakor yang dipusatkan di ruang Bupati tersebut, BNN mendorong Pemda RL membuat Peraturan Daerah (Perda) pencegahan narkoba khususnya di Kabupaten RL. Dalam rakor tersebut,turut dihadiri oleh Ketua BNK RL, H Iqbal Bastari SPd MM yang juga Wakil Bupati, Kepala Kesbangpol Maxpinal, Satnarkoba Polres RL, Perwakikan Yayasan Karunia Insani House (KIH) dan tamu undangan yang hadir.

Kepada wartawan, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan mengatakan bahwa hal tersebut dalam rangka ikut mensukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Hal itu juga, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020.
"Dalam rakor yang kita gelar hari ini (kemarin, red), kita meminta langsung kepada Bupati untuk membuatkan Perda untuk mendukung Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020," ujarnya.
Dengan adanya Perda tersebut, menurut Toga akan memperkuat pelaksanaan program pencegahan Pemberantasan Narkoba termasuk juga dalam hal penganggaran.

"Jadi dalam pelaksanaannya, kita tidak perlu khawatir. Karena ada Perda yang mengatur," sampainya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi menyebut bahwa pihaknya segera menindak lanjuti Rakor bersama BNN tersebut dengan membuat Perda dalam rangka mendukung P4GN.
"Setelah rapat ini, kita minta Kesbangpol bersama pihak terkait lainnya untuk membahas dalam membentuk Perda," katanya.
Bahkan sebagai bentuk dukungan terhadap BNN, Bupati menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan di jalan Jalur Dua untuk mendirikan kantor BNK Kabupaten Rejang Lebong.
"Sudah kita siapkan sejak lama. Lokasi di jalan Jalur Dua. Hanya saja, hingga saat ini belum direalisasikan," pungkasnya. (CE5)

Sumber: