Petugas PPDP KPU Dibekali APD

Petugas PPDP KPU Dibekali APD

CURUP, CE - Sebanyak 575 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada serentak 2020 di 156
Desa/Kelurahan bakal dibekali Alat Pelindung Diri (APD).

Dikatakan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Martoni bahwa pembekalan APD tersebut sebagai antisipasi petugas PPDP terpapar Covid-19. Karena pelaksanaannya, dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 dan petugas datang langsung rumah ke
rumah.

"Ada 5 jenis APD yang kita berikan kepada petugas PPDP. Yakni face shield, masker, thermo gun, sarung tangan sekali pakai dan handsanitizer," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Martoni, pengadaan 5 APD untuk PPDP tersebut sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disarankan oleh Pemerintah Pusat. Dan untuk pembiayaan melalui
Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

"Saat ini, APD tersebut sudah tiba di KPU Rejang Lebong. 14 Juli kita distribusikan melalui PPK, kemudian dari PPK ke PPS selanjutnya dari PPS langsung kepada petugas PPDP," sampainya.
Lanjut Martoni, bahwa sebelum bekerja pada 15 Juli mendatang. 575 petugas PPDP tersebut akan
dilakukan Rapid test Covid-19  terlebih dahulu.

"Pelaksanaannya itu tanggal 13-14 Juli di PPK masing-masing. Jadi, nanti petugas Dinkes akan
menyambangi sekretariat PPK. Hasilnya, jika ada PPDP yang reaktif maka akan langsung diganti dengan petugas lainnya," katanya.

Untuk diketahui, bahwa petugas PPDP mulai bekerja dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Yang tugasnya, melaksanakan pencocokkan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk datang dari
rumah ke rumah. Adapun jumlah pemilih yang akan dicoklit yakni sebanyak 211.142 pemilih. (CE5)

Sumber: