Dua Kecamatan Rawan Puting Beliung

Dua Kecamatan Rawan Puting Beliung

CURUP, CE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong memetakan sebanyak 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong memiliki potensi resiko terjadinya angin kencang hingga angin puting beliung. Bahkan, berdasarkan matrik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) BPBD Rejang Lebong, potensi terjadinya bencana angin kencang maupun angin puting beliung rawan terjadi saat mulai memasuki bulan Juli setiap tahunnya.
"Berdasarkan Matrik RPB yang kita miliki, memang semua Kecamatan yang ada memiliki potensi terjadinya angin kencang maupun angin puting beliung. Namun, ada dua Kecamatan yang memiliki presentase tertinggi potensi terjadinya angin kencang dan puting beliung yaitu Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR)," ujar Kepala BPBD Rejang Lebong, M Budianto ST MT, Jumat (10/7).

Dijelaskan Budi, sebagai upaya antisipasi awal, warga diminta agar selalu bersikap waspada terhadap potensi dan bahaya bencana angin kencang dan angin puting beliung dengan cara memastikan kekuatan bangunan tempat tinggal, terutama pada bagian atap rumah.
Ditambahkan Budi, jika bencana angin puting beliung maupun angin kencang tidak hanya akan merusak bangunan rumah warga atau bangunan fasilitas umum semata, melainkan juga akan menimbulkan dampak lain seperti menumbangkan pohon - pohon di sekitar pemukiman, fasilitas umum, jalan raya hingga ke perkebunan Warga.

"Untuk itu, kami sangat berharap agar warga senantiasa waspada saat berkendara di jalanan. Hindari melintas di jalan yang memiliki pohon - pohon besar dan sedapat mungkin hindari keluar rumah saat bencana angin kencang dan angin puting beliung terjadi," tegas Budi.
Disisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Drs Darmansyah mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan hunting titik lokasi pohon besar yang berpotensi membahayakan warga saat bencana angin kencang terjadi.
"KIta survey dulu titiknya, lalu akan kita lakukan pemangkasan dahan pohon tersebut. Sehingga saat bencana angin kencang maupun angin puting beliung terjadi nanti, sudah tidak ada lagi pepohonan di tepi jalan raya maupun lokasi fasilitas umum yang roboh ataupun patah diterjang angin kencang tersebut," tegas Darmansyah. (CW1)

Sumber: