Gakkumdu : 1 Warga Cabut Laporan Pencatutan

Gakkumdu : 1 Warga Cabut Laporan Pencatutan

CURUP, CE - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika total keseluruhan laporan yang ada pada pihaknya berjumlah 9 laporan dengan status 8 naik kepenyidikan dan 1 lagi berkas dicabut, serta ada pula dua kasus temuan dari PKD dalam verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan pihak KPU Rejang Lebong terhadap dukuangan Paslon Peseorangan Syamsul- Hendra (Sahe).
"Sejauh ini baru 9 orang ini yang melapor, dan 1 nya mencabut laporan," sampai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Yuli Maria, SH. kemarin di Rejang Lebong.
Yuli menyampaikan, jika saat ini masih ada sebenarnya pencatutan KTP yang berlangsung dilapangan, namun masyarakat sendiri enggan ribut dengan mekanisme yang nantinya akan berlangsung saat mereka melaporkan pada pihaknya, dimana pelapor sendiri juga harus berurusan dengan penegak hukum.
"Terlebih masyarakat kita ini, banyak masyarakat desa yang masih awam, sehingga mereka lebih baik mencari jalan aman dibanding melapor yang justru akan membuat mereka diperiksa," ungkapnya.
Sehingga pihaknya menyampaikan, pada masyarakat jika pihaknya saat ini bersama PKD yang menjadi perpanjangan tangan dari sentral Gakkumdu, akan terus mengawasi berjalannya, kontestasi pilkada yang ada di Rejang Lebong, baik yang maju dengan jalur perseorangan, ataupun nantinya dengan jalur partai, dan saat ini tahap yang berjalan adalah tahapan perseorangan yakni paslon Perorangan Syamsul- Hendra (Sahe).
"Sehingga apapun sengketa atau pelanggaran yang akan ditindak sama dengan senetralnya, dan berpatokan pada hukum yang berlaku," jelasnya.
Dimana pihaknya sendiri juga menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Perseorangan Syamsul- Hendra (Sahe) tersebut pada pihak penyidik, sampai dengan 14 hari saat dinaikan, bagaimana menentukan siapa yang salah dan siapa yang melanggar aturan.
"Ataupun nantinya ternyata tidak dapat dibuktikan, karena tugas dari pihaknya sendiri yakni melakukan proses dalam menjalankan tugas pengawasan Bawaslu dan Gakkumdu Rejang Lebong. Demi mewujudkan pilkada yang berkualitas di Rejang Lebong, yang merujuk pada pemimpin yang bersih dan juga berkualitas. (CE1)

Sumber: