Disnakertrans Kesulitan Data Jumlah Tenaga Kerja

Disnakertrans Kesulitan Data Jumlah Tenaga Kerja

LEBONG, CE - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong, mengaku kesulitan dalam pendataan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lebong. Hal ini disampaikan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Lebong Januar Pribadi SSos MSi bahwa menurutnya, kesulitan itu karena banyak perusahaan tidak mencantumkan kartu Antar Kerja (AK-1) yang dikeluarkan Disnakertrans sebagai persyaratan saat masuk kerja. Penyebab lain karena perusahaan tidak pernah melapor data tenaga kerja secara rutin.
"Ini upaya kita untuk mengaetahui angka para pekerja di Kabupaten Lebong, kita akan menyurati seluruh perusahaan baik itu milik pemerintah Kabupaten Lebong maupun milik pihak swasta dengan meminta agar mewajibkan kartu kuning atau AK-1 sebagai persyaratan ketika membuka lowongan kerja," katanya.
Dirinya menerangkan bahwa, lebih kurang selama tiga bulan terkahir sudah ada sebanyak 504 kartu AK-1 yang telah dikeluarkan Disnakertrans. Hanya saja, kata dia, dari jumlah kartu kuning atau AK-1 yang dikeluarkan mayoritas orang sudah mendapatkan pekerjaan.
"Melalui dengan upaya menyurati seluruh perusahaan itu pihaknya berharap agar perusahaan juga dapat memberikan laporan setiap bulannya terkait dengan jumlah para pekerja. Sehingga masyarakat yang sudah mendapatkan pekerjaan bisa diketahui jumlah data pada pekerja setiap bulannya," tandasnya. (CE4)

Sumber: