BNN Soroti Narkotika Masuk Lapas

BNN Soroti Narkotika Masuk Lapas

CURUP, CE - Peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sorotan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, belakangan terungkap beberapa kasus narkotika di kendalikan dari dalam lapas.
"Lapas ini juga sebagai salah satu yang kita soroti. Karena beberapa kasus yang berhasil kita ungkap itu dikendalikan dari lapas," ujar Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Toga Panjaitan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.
Menurutnya, masih ditemukannya peredaran narkotika di dalam lapas tentu dampak dari lemahnya pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya berharap kedepan ini menjadi PR bersama baik dari lapas, Pemda, BNN dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama dalam memberantas narkotika.
"Sebagai salah satu upaya yang kita lakukan, kita akan terus koordinasi bagaimana peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu dapat berkurang," sampainya.
Lanjut Toga, bahwa kasus Narkotika di Kabupaten Rejang Lebong juga tinggi. Sehingga perlu ekstra dalam melakukan pemberantasan guna mengurangi.
"Dalam hal ini kita bersama Pemda Rejang Lebong memerangi peredaran narkotika. Termasuk kita meminta Pemda Rejang Lebong untuk membuat Perda berkaitan dengan percepatan program P4GN yang saat ini tengah kita galakkan," katanya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi mendukung penuh BNN dalam pemberantasan narkotika umumnya di Provinsi Bengkulu dan khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Termasuk pengungkapan kasus narkotika di dalam lapas.
"Kita berharap tidak ada lagi kasus narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Dan itu perlu diantisipasi bersama," pungkasnya. (CE5)

Sumber: