Laporan Warga Ujan Mas Ditolak Bawaslu
KEPAHIANG, CE - Laporan Riswansyah (38) warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ujan Mas, mentah dijalan. Pasalnya Riswan selaku pelapor dalam tindakan pencatutan identitas dirinya yang dilakukan terlapor Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Edi Sunandar - Ice Rakizah Bando tidak bisa mencukupi syarat materil laporan berupa menghadirkan saksi saksi atas laporan yang disampaikan Terlapor pada pada Panwascam Ujan Mas.
"Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Undang-undang dan Perbawslu, ada 2 unsur yang wajib dipenuhi pelapor dalam setiap pelaporan yanh diajukan ke kami selaku pengawas, pertama unsur materil dan kedua unsur non matril," ungkap Ketua Panwascam Ujan Mas Darsun Almawi.
Terhadap laporan yang disampaikan Riswansyah warga Kelurahan Ujan Mas Atas, yang disampaikan pada tanggal 8 Juli lalu, Darsun mengatakan sampai dengan habis masa kedaluwarsa laporan, pelapor tidak bisa melengkapi syarat materil laporan, berupa menghadirkan saksi saksi atas perkara yang dilaporkan.
"Kalau unsur non materilnya semua lengkap hanya saja pelapor tidak bisa mengadirkan saksi," ujarnya.
Dengan kekuranan syarat laporan itu, tegas Darsun pihaknya dengan berat hati menghentikan proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
"Informasi ini sudah kami sampaikan kepada pelapor baik secara tertulis dan lisan. Yang bersangkutan sudah menerima apa yang menjadi alasan kami untuk menghentikan proses atas laporan yang bersangkutan," tukas Darsun.
Sementara itu ditempat terpisah Riswansyah selaku pelapor, menyatakan telah legowo menerima keputusan Panwascam yang telah menolak laporan yang sudah disampaikan dirinya.
"Itu weweang mereka (Panwascam,red) mau meneruskan atau menolak apa yang menjadi keberatan saya, yang sudah saya laprkan ke Panwas," ungkal Riswan.
Secara jujur Riswan mengatakan, jika benar dirinya tidak bisa menghadirkan saksi saksi yang pernah dipinta oleh Panwascam dengan dalih pada saat itu dirinya tengah ada pekerjaan di Palembang Sumsel.
"Tinggal sekarang ini masyarakat sajalah yang menilai, saya sudah melapor, tapi kenapa saya juga yang harus direpotkan dengan mencari bukti dan saksi saksi, jadi apa sebenarnya tugas Panwas jika hanya menerima laporan yang sudah lengkap," ujarnya.
Harapan Riswan peristiwa yang dialaminya, menjadi catatan dan pelajaran bagi seluruh masyarakat atas segala bentuk kecurangan penyelenggaraan pemilu, yang kerap dilakukan peserta pemilih, dengan mencatut nama orang lain untuk kepentingan politik.
"Semoga peristiwa ini tidak terulang dikemudian hari," tukasnya. (CE7)
Sumber: