Inspektorat Ingatkan Netralitas ASN

Inspektorat Ingatkan Netralitas ASN

CURUP, CE - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Lebong agar bisa menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daeraha (Pilkada) di Rejang Lebong. Hal ini mengingat mulai kembali jalannya tahapan pemilu di Rejang Lebong.

"Kita ingatkan saat ini sudah berjalan kontestasi pilkada, dimana pilkada ini sangat berkaitan dengan daerah, jadi sebagai lembaga pengawasan ini kita ingatkan ASN kita untuk tetap netalitas," sampai Inspektur Insprektorat Rejang Lebong Zulkarnain kemarin di Rejang Lebong.

Zulkarnain menyampaikan, hal ini sendiri sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dan larangan ASN terlibat politik langsung, ditambah dengan SE dari Menpan dan juga aturan lain, yang memang melarang ASN untuk berpolitik langsung, dan diminta netral.
"Sehingga ini memang harus mereka jalankan betul," ungkapnya.

Dikatakannya jika pihaknya sendiri sudah sejak lama menyampaikan jangan sampai ASN Rejang Lebong terlibat, politik langsung, jika mereka lakukan ini maka, bukan hanya bawaslu yang miliki sanksi, namun dalam UU Kepegawaian juga miliki ini. Lebih jauh ASN sendiri harus berpegang teguh pada sempahnya menjadi ASN dan sumpahnya menjadi pejabat daerah, yang dipertanggung jawabkan pada tuhan mereka masing - masing, sehingga silahkan tugas ASN kalian masing - masing tampa ikut delam kontestasi politik langsung.
"Saya harap tidak ada yang melakukan praktek politik langsung tersebut," ujarnya.

Dengan itu juga pihaknya juga mengingatkan kepada ASN Rejang Lebong untuk tingkatkan kinerja mereka masing-masing, yang mana dengan kinerja yang meningkatkan maka realisasi program yang sudah direncanakan bisa terealisasi. (CE1)

Sumber: