Besok, Paripurna Panja LKPD BPK RI, Potensi KN Harus Diminimalisir

Besok, Paripurna Panja LKPD BPK RI, Potensi KN Harus Diminimalisir

KEPAHIANG, CE - Jika tidak ada perubahan waktu Besok Jumat, (17/7) Panitia Kerja (Panja) atas rekomendasi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang T.A 201.
Disampaikan Politisi Golkar Hendri A.Md, yang juga selaku Ketua Panja atas temuan dan rekomendasi dari hasil audit LKPD, Rapat Paripurna yang diagendakan pagi besok, akan dihadiri langsung Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, Panja akan menyampaikan beberapa yang menjadi rekomendasi DPRD sebagaimana yang diatur dalam undang undang tentang tugas dan fungsi Legislatif.
"Dari hasil rapat Banmus, Jumat, (17/7) akan ada paripurna hasil kerja Panja terhadap LKPD 2019 hasil audit BPK RI," ungkapnya.
Ada beberapa catatan sebut hendri, yang akan disampaikan secara resmi kepada eksekutif, sebagai rekomendasi yang harus dilakukan Eksekutif terhadap catatan dan temuan dari LKPD 2019. Yang inti besarnya tegas Hendri, Panja meminta dan mengingatkan OPD pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk dapat segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2019.
"Kami Panja mendorong OPD untuk segera menindaklanjuti temuan, kedepan kerugian negara yang ditimbulkan atas suatu pekerjaan tidak kembali terjadi dan dapat diminimalisir, agar Opini WTP dapat dipertahankan," ujar Hendri.
Dikatakannya, apapun yang menjadi temuan ataupun catatan sebagai rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada OPD harus diselesaikan ataupun ditindaklanjuti sesuai waktu yang diberikan, Panja sifatnya mendorong kepada OPD bagaimana kedepan kerugian yang ditimbulkan atas suatu pekerjaan dapat diminimalisir dan opini WTP dapat kita pertahankan, dan terkait anggaran yang disediakan untuk dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (CE7)

Sumber: