Mahdi: Bahas LKPJ APBD P 2019
CURUP, CE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, jika agenda pihaknya dalam waktu dekat ini akan menjadwalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) untuk APBD Perubahan tahun 2019 lalu. Aganda tersebut diluar dari pembahasan Pansus Covid 19 yang masih berlansung.
Disisi lain, sejumlah draf LKPJ sudah masuk pada pihak DPRD.
"Untuk dalam waktu dekat ini, kita sudang menjadwalkan untuk melakukan pembahasan LKPJ APBD P 2019," sampainya.
Adapun penjadwalan akan pihaknya lakukan usai melakukan pembahasan situasi anggaran yang ada di Rejang Lebong dengan TAPD Rejang Lebong. Dimana ini sendiri berkenaan dengan sejumlah anggaran yang sudah banyak terepocusing oleh anggaran covid 19 di Rejang Lebong, usai melakukan pembahasan ini pihaknya akan langsung melakukan pembahasan LKPJ tersebut.
"Kita ingin melihat ini dahulu, lantaran muara dari pembahasan ini sendiri menjadi catatan dalam LKPJ P 2019 dan APBD P 2020, yang tidak dalam lagi juga akan dibahas," ungkapnya.
Serta pihaknya juga menjelaskan jika dengan masuknya draf itu sendiri akan pihaknya bahas terselebih dahulu mekanisme pembahasan LKPJ tersebut, ataukah lewat masing-masing komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong, atau sampai pada pembentukan pansus dengan mekanisme yang ada tersebut.
"Hal ini seluruhnya akan dibahas lembaga terlebih dahulu," terangnya.
Disamping itu pihaknya terus mengimbau pada masyarakat untuk terus mengikuti dan menerapkan seruan dan anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat di era new normal ini, sehingga Rejang Lebong terus menjaga wilayahnya untuk terus zona hijau, sehingga seluruh aktifitas bisa berjalan. (CE1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>