Adaptasi New Normal, Satlantas Polres Sosial Distancing Kendaraan

Adaptasi New Normal, Satlantas Polres Sosial Distancing Kendaraan

CURUP, CE - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Rejang Lebong dan jajarannya guna mendisiplinkan Masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan covid 19 di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Rejang Lebong, Kamis (16/7) pukul 11.00 WIB.

CW/CE
Pengecatan garis Stop line oleh Satlantas Polres Rejang Lebong bersama dengan pihak terkait Kamis (16/7) kemarin.

Pantuan CE, melibatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan RL dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) RL, personel Satlantas Polres RL melakukan pengecatan garis Stop Line yang berada di kawasan Lampu Merah Kelurahan Pasara Tengah Kecamatan Curup.
"Pengecatan sebagian garis stop line dengan warna kuning bersama instansi lain ini dilakukan untuk menumbuhkan sikap disiplin terhadap para pengendara untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan covid 19," tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono SIK melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Aan Setiawan S.Sos MM, Kamis (16/7).
Dilanjutkan Kasat, pembuatan stop line di persimpangan traffic light menuju adaptasi kebiasaan baru ini dibuat menjadi dua arah, yaitu traffic light dari arah Lubuk linggau menuju ke kota Curup dan traffic light dari arah kota Curup menuju ke Lubuk linggau.
"Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memulai penerapan sosial distancing antara kendaraan. Harapannya, kedepan warga pengemudi bisa terbiasa berlaku disiplin menjaga jarak antara kendaraan saat berkendara," tegas Kasat.
Dihimbau Kasat, agar warga mulai mematuhi penerapan sosial distancing kendaraan tersebut. "Mulailah untuk mematuhi garis stop line tersebut sehingga nantinya bisa terbiasa melaksanakan sosial distancing kendaraan dimanapun itu," ujar Kasat. (CW1)

Sumber: