Ada Tsk Kasus Catut Dukungan KTP

Ada Tsk Kasus Catut Dukungan KTP

CURUP, CE - Dugaan pencatutan KTP dan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan Syamsul-Hendra (Sahe), kabarnya telah sampai pada penetapan tersangka (tsk) oleh penyidik Polres Rejang Lebong.
Penetapan tsk ini berdasarkan berkas 8 laporan ke sentra Gakkumdu Rejang Lebong.
"Iya kita sudah menetapkan tersangka dalam kasus laporan Gakkumdu Rejang Lebong," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma SH SIk saat dikonfirmasi sore kemarin di Rejang Lebong.
Andi menyampaikan, jika penetapan tsk setelah pihaknya menjalankan pendalaman tehadap 8 laporan yang masuk pada pihaknya. Pihaknya sendiri dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemanggilan terhadap tsk yang berjumlah dua tersangka tersebut untuk proses lebih lanjut.
"Kita akan kembali melakukan pemanggilan untuk dua orang ini," ungkapnya.
Adapun kasus ini sendiri dilaporkan para pelapor awal Juli lalu ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong, dan sudah melawati tahap klarifikasi dan juga verifikasi dan naik dalam tahap penyidikan di kepolisian Rejang Lebong.
Sementara itu dikonfirmasi Hendra Wahyudiansah menyampaikan, jika sejauh ini pihaknya belum menyetahui kabar sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya saat dikonfirmasi pada pukul 19.31 Wib, dirinya mengaku masih berada di Kecamatan Sindang Kelingi.
"Sejauh ini kakak belum tau ke (wartawati CE,red), soalnyo kakak masih di Sindang, tapi dak tau yo kalu dirumah. Kelak kalu ado kaka komfimasi ike surat pemanggilan tersangka atau cak mano," terangnya.
Disamping itu diakui Hendra, sejauh ini pihaknya saat ini sudah menyiapkan syarat dukungan untuk menutupi syarat yang kurang untuk maju calon perorangan tersebut. (CE1)

Sumber: