Banyak Desa Bermasalah, Sekda Minta PemDes Berjalan Sesuai Aturan

Banyak Desa Bermasalah, Sekda Minta PemDes Berjalan Sesuai Aturan

CURUP, CE - Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni SH MM meminta pada seluruh Perangkat Desa (PemDes) yang ada di Rejang Lebong untuk menjalankan tugas dan kinerja mereka. Tentunya yang mengacu seusai dengan aturan yang ada dan undang - undang yang ada. Hal ini sendiri lantaran saat ini cukup banyak persoalan yang ada di sejumlah desa di Rejang Lebong.
"Karena saat ini anggaran DD dan ADD ini tidak lagi lewat BPKD, namun langsung KPPN, maka kami minta desa benar - benar menjalan program yang sesuai dengan aturan yang ada," sampainya.
Pihaknya sendiri sudah cukup sering mensosialisasikan dan mengedukasi agar desa bisa menjalankan tugas mengacu pada aturan, lewat OPD dan Camat yang ada, namun kembali lagi keterbataan menerima dan menelaah ini sendiri masih minim, sehingga menyebabkan sejumlah persoalan timbul, terlebih didesa saat ini banyak program yang bersifat sosial, dan banyak menimbulkan kecemburuan sosial sehingga menimbulkan masalah.
"Karena yang terakhir itni soal BLT yang jadi persoalan," ungkapnya.
Serta pihaknya menyampaikan, jika pihaknya terbuka untuk perangkat desa jika ingin berkonsultasi mengenai aturan, bisa langsung kekecamatan, Bagian Hukum, DPMD Rejang Lebong, inspektorat Rejang Lebong, untuk memantu mereka memahami aturan dalam menjalankan pemerintah desa.
"Sering - sering korrdinasi jika memang tidak mengetahui dengan jelas mengenai aturannya," jelasanya.
Serta pihaknya minta juga pada pihak PemDes untuk bisa berhati - hati dalam melakukan pengelolaan DD dan ADD, jangan sampai menimbulkan persoalan baru, dengan ketidaktahuan Kades dalam memimpin desa. (CE1)

Sumber: