8.518 Jiwa Belum Miliki KTP-el, Nyayu: Terealisasai 92,305 Persen
KEPAHIANG,CE - Sampai dengan bulan Juli 2020 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang mencatat sebanyak 8.518 jiwa belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Terutama penduduk yang sudah berusia 17 tahun keatas yang belum melakukan perekaman data untuk mendapatkan KTP-el.
Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Ir Nyayu Elia Hasanah, M.Si menyampaikan berdasarkan data kependudukan yang dimiliki pihaknya sampai dengan Juli 2020, jumlah wajib KTP-el, di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang sejumlah 110.686 jiwa. Untuk wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP-el, sebanyak 102.178 jiwa.
"Untuk realisasi jumlah KTP-el yang sudah tercetak, sudah mencapai 92.305 persen atau 102.178 jiwa dari wajib KTP-el sebanyak 110.696 jiwa," ungkap Nyanyu.
Angka tersebut disampaikan Nyayu, berdasarkan jumlah blangko yang sudah tercetak. Tapi jika ditambah dengan jumlah wajib KTP-el sudah melakukan proses perekaman angka realisasinya sudah mencapai 94 persen.
"Kalau kita tambah dari blangko tercetak dan jumlah yang sudah melakukam proses rekam, angkanya sudah 104.546 jiwa atau 94,44 persen," ujarnya.
Masih disampaikannya, jika angka tersebut terus bergerak, seiring waktu yang setiap harinya masih banyak warga yang datang melakukan proses rekam KPT-el pada OPD yang dipimpinnya.
"Ini kan karena ada pembatasan layanan saja, sehingga tidak terlalu banyak masyarakat yang datang, tapi setiap harinya paling sedikit 10 orang ada yang datang melakukan proses rekam data KPT-el," sebutnya
Untuk terus mengejar target seluruh wajib KTP-el, terekam dalam data kependudukan. Dukcapil terus melakukan sosialisasi sampai pada tingkat desa bersama dengan unsur pemerintahan kecamatan dan desa, kelurahan
"Mudah-mudahan sisa 8.518 jiwa yang belum memiliki KTP-el, tidak butuh waktu lama semuanya sudah terekam," pungkas Nyayu. (CE7)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>