SILPA Yang Bisa Dimanfaatkan Hanya Rp 7,4 Miliar

SILPA Yang Bisa Dimanfaatkan Hanya Rp 7,4 Miliar

BENGKULU, CE - Dari total Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp 29 Miliar, yang bisa dimanfaatkan hanya sekitar Rp 7,4 Miliar saja. Ini disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM usai pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (21/7) kemarin.
"Lebih dari Rp 7,4 Miliar itu sudah jelas peruntukkannya. Seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) Rp 19 Miliar, sisanya untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ). Memang kita baru tahu dalam pembahasan tadi (kemarin, red), karena dijelaskan langsung TAPD," sampainya.
Dikatakan Edwar, selain Rp 7,4 Miliar itu, sama sekali tidak bisa dimanfaatkan atau dibagi pada realokasi atau kegiatan lain. Sedangkan untuk pemanfaatannya, tunggu saja usulan dari eksekutif.
"Apakah nantinya untuk bayar utang, atau ada peruntukkan lainnya. SILPA itu sendiri nantinya dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, S.Ip, MM menyampaikan, hasil pembahasan SILPA dengan TAPD hari ini, bakal dilaporkan dalam paripurna Rabu (22/7) hari ini.
"Pembahasannya tadi sudah clear. Termasuk angka SILPA, juga sudah klop dan disepakati, yakni Rp 29,6 Miliar sesuai atau mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," ujar Ihsan.
Terpisah, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menerangkan, untuk angka SILPA sesuai dengan hasil audit BPK RI. Selanjutnya bakal dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini.
"Jadi angka SILPA tidak ada perubahan. Untuk realisasi SILPA itu sendiri, nantinya kita usulkan dan dibahas bersama Banggar DPRD Provinsi," singkatnya. (CE2)

Sumber: