Uang Lelah Petugas Posko Covid-19 Belum Dibayarkan

Uang Lelah Petugas Posko Covid-19 Belum Dibayarkan

LEBONG, CE - Personel posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong diganjar uang lelah atau uang makan sebesar Rp 100 per hari. Namun, nampaknya uang yang juga pengganti transportasi petugas piket di dua posko perbatasan Kabupaten Lebong tersebut belum juga dicairkan hingga Kamis (23/07) ini.
Disampaikan Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong Fakhrurrozi mengatakan bahwa, uang lelah harusnya mereka terima setiap hari sejak beroperasi. Nilainya Rp 100 ribu per personel per harinya.
"Uang lelah para petugas yang belum dibayarkan terhitung sejak tanggal 26 Mei hingga 24 Juli 2020," katanya.
Dirinya menilai petugas posko Covid-19 punya andil besar dalam menjaga status Lebong tetap zona hijau. Sebab, merekalah garda terdepan di pintu-pintu masuk Kabupaten Lebong. Tugas mereka pun beragam. Mulai dari penyekatan wilayah, hingga memaksa pengendara untuk putar balik apabila dari wilayah zona merah. Para petugas itu bekerja dengan sistem shift. Di mana, 24 jam harus ada yang berjaga di pos perbatasan.
"Kalau untuk tahap 1 dan 2 sudah direaliasikan. Sedangkan, tahap 3 belum sama sekali. Memang tahap 1 dan tahap 2 berbeda dengan tahap 3. Sebab, perlu persetujuan kepala daerah. Kalau sekarang, harus mendapatkan disposisi pak bupati," jelasnya.
Dirinya mengaku, tidak hanya uang lelah. Namun, biaya operasional dua posko di perbatasan tersebut turut juga belum dicairkan. Sedianya, tercatat Rp 575.560.000 dari total 1 Miliar yang dianggarkan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam proses pengajuan pencairan.
"Ini diperuntukkan untuk keperluan di dua posko perbatasan, dan uang lelah petugas piket. Sekarang masih menunggu persetujuan Ketua Tim Gugus Tugas Lebong," tandasnya. (CE4)

Sumber: