Pelayanan Disnakertrans Terhambat

Pelayanan Disnakertrans Terhambat

LEBONG, CE - Pelayanan pada Dinas Ketenagakaerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kabupaten Lebong saat ini sedikit terhambat. Pasalnya, instansi tersebut kekurangan sumber daya manusia (SDM). Seperti Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja (P2K2).
Dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrnas Kabupaten Lebong Januar Pribadi SSos melalui Kasi P2K2 Midan Hartono SH menyebutkan bahwa, petugas yang bertugas saat ini baru ada sebanyak 3 orang. Diantaranya, 1 orang operator dan 2 orang untuk pelayanan.
"Sementara jumlah tersebut masih sangat sedikit, mengingat kinerja yang dilakukan cukup sibuk," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, setidaknya dalam melakukan pelayanan, minimal membutuhkan sebanyak 8 orang pegawai yang bisa diambil sebanyak 3 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya sebanyak 5 orang bisa diambil dari tenaga harian lepas terdaftar (THLT).
"Saat ini untuk PNS hanya 2 orang dan ditambah dari pegawai THLT dalam melakukan pelayanan," katanya.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, untuk kekurangan pegawai di bagian P2K2, meminta agar bisa dibuatkan surat secara resmi dan tertulis oleh kepala dinasnya.
"Ya, sehingga nanti bisa kita lihat ada pertimbangan untuk mengambil dari mana kekurangan pegawai yang bisa ditempatkan," tandasnya. (CE4)

Sumber: