Anggaran Pilkada Sudah Disalurkan 100 Persen

Anggaran Pilkada Sudah Disalurkan 100 Persen

LEBONG, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan mentransfer dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga 100 persen ke KPU untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi bahwa, sesuai Permendagri nomor 41 tahun 2020 bahwa hibah kepada penyelenggara Pilkada harus direalisasikan paling lambat tanggal 9 Juli 2020 lalu.
"Alhamdulillah Lebong sebelum tanggal 9 Juli sudah disalurkan seluruhnya," ungkapnya.
Meskipun ada penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19, namun anggaran yang tertuang dalam NPHD tidak berubah. Tidak ada yang berkurang, karena perintah dari pusat untuk anggaran pilkada tidak diganggu. Dan dari APBD tidak ada penambahan, sesuai NPHD. Kalaupun ada penambahan mungkin alokasinya dari APBN langsung, secara keseluruhan, tercatat Rp 30 anggaran dikucurkan untuk Pilkada Lebong. Masing-masing bagi KPU Lebong Rp 20 Miliar,Bawaslu Lebong Rp 7 Miliar, Polres Lebong Rp 25 Miliar, dan Kodim 0409 Rejang Lebong Rp 500 juta. Pun sebagian besar sudah disalurkan.
"Untuk Polres sudah disalurkan 100 persen sebelum pandemi Covid-19. Untuk Kodim sedang proses, karena minggu kemaren SPD-nya sudah diterbitkan," tandasnya. (CE4)

Sumber: