Biaya Rusun ASN Ditarif Rp 450 Ribu per Unit

Biaya Rusun ASN Ditarif Rp 450 Ribu per Unit

LEBONG, CE - 42 unit Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah selesai dibangun tahun 2019 lalu hingga saat ini belum diresmikan. Hanya saja, belakangan diketahui bahwa untuk menghuni rusun tersebut biayanya mencapai Rp 450 ribu per unit.
Dikatakan Kadis Perkim Yulizar SH melalui Kabid Pembiayaan Perumahan Puji Warno menyampaikan bahwa biaya tersebut sudah termasuk biaya tenaga kebersihan dan penjaga malam.
"Untuk penghuni rusun yang dibangun ASN yang ada di Kabupaten Lebong, bisa ASN Pemda maupun ASN vertikal," sampainya.
Menurutnya, Rusun sudah mulai ditempati atau terhuni terkait dengan kemarin belum ada token yang belum dipasang, saat ini sudah dipasang dan sudah didaftarkan ke PLN. Bahkan dalam minggu ini pemasangan KWH dilakukan perkamar.
"Token baru terpasang saat ini baru 20," ujarnya
Terkait dengan fasilitas Rusun tersebut perkamarnya pada saat diCek sudah lengkap, dan saat ini sudah ada yang menempati. Untuk petugas kebersihan dan petugas penjaga malam sudah berfungsi walaupun saat ini masih swadaya dari penghuni. Dijelaskannya bahwa, mungkin dalam waktu dekat kalau kamarnya sudah terhuni semua yang mendaftar kemarin, akan mengirim surat ke SMPT untuk segera penyerahan asetnya. Karena tujuan dihuni, supaya kalau memang ada hal-hal kerusakan.
"Ya, saat ini rusun belum terisi semua, dan kalau untuk petugas kebersihan dan penjaga malam sudah ada dan biaya mereka dari swadaya penghuni rusun," tandasnya. (CE4)

Sumber: