Pelaksanaan SKB CPNS Segera Dimulai

Pelaksanaan SKB CPNS Segera Dimulai

LEBONG, CE - Setelah Kepala Badan Kepegawaian Negara menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pada tanggal 27 Juli 2020 ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) daerah Lebong, juga menyatakan bahwa SKB CPNS formasi tahun 2019 dimulai. Hal itu, berdasarkan, surat kepala BKN selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2019, Nomor K26-30/D5808/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020.
Disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong Sumiati SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan bahwa, penyampaian hasil Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Lebong tahun 2019 dan surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.
"Peserta seleksi yang berhak kengikuti seleksi SKB adalah peserta dengan keterangan "P/L" dan "P/L [P1TL/19I]" sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman hasil SKD yang dapat dilihat dan diunduh pada laman website http://lebongkab.go.id/skpd/badan-kepegawaian-dan-pengembangan-sdm/ dan https://sscn.bkn.go.id/," katanya.
Dirinya menyampaikan bahwa, SKB peserta seleksi CPNS Pemekab Lebong menggunakan metode Computer Assissted Test (CAT) dengan pengawasan Badan Kepegawaian Negara.
"Peserta SKB wajib melakukan pendaftaran ulang yang dijadwalkan pada tanggal 1-7 Agustus 2020 dengan cara login di https://sscn.bkn.go.id/ dengan user masing-masing peserta untuk
memilih titik lokasi tes/ujian sebagai tanda keikutsertaannya mengikuti SKB. Peserta wajib mencetak kembali kartu peserta ujian yang dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus 2020 melalui https://sscn.bkn.go.id/ untuk Mengikuti SKB," sampainya.
Untuk pengumuman jadwal pelaksanaan SKB dijadwalkan pada tanggal 18 Agustus 2020. Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud diatas akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah, tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak dimungkinkan dilaksanakannya kegiatan dimaksud. Mengenai rincian jadwal, persyaratan serta ketentuan lainnya, perihal seleksi SKB akan diberitahukan lebih lanjut dan kepada peserta agar selalu memantau secara berkala laman website. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
"Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS daerah Kabupaten Lebong formasi tahun 2019 tidak dipungut biaya dan dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu (Calo, red) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Keputusan panitia seleksi Instansi pengadaan CPNS formasi tahun 2019 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya. (CE4)

Sumber: