Sekda: Belum Ada SE, Larang Rayakan HUT KemRI

Sekda: Belum Ada SE, Larang Rayakan HUT KemRI

CURUP, CE - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong, H RA Denni SH MM menyampaikan sejauh ini tidak ada larangan atau imbauan khusus untuk peringatakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (KemRI) di Rejang Lebong. Hanya saja pihaknya meminta untuk kegiatan yang dilakukan disederhanakan dan minta untuk bisa menghindari hal-hal yang bersifat kerumunan massa.

"Masih boleh, namun disederhanakan dengan adanya pendemi covid ini," sampai Sekda.

Dikatakan Sekda, jika bisa saja pihak desa atau masyarakat untuk merayakan HUT KemRI, namun dengan catatan protokol kesehatan bisa dipatuhi. Dan bisa meminimalisir kerumunan saat kegiatan berlangsung. Seperti contohnya yang tidak kita perbolehkan panggung hiburan malam, namun untuk perlombaan yang masih bisa mencegah kerumunan masih dapat dilaksanakan.

"Ini perlu diingat dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Hal ini lanjut Sekda, untuk mencegah bersama kemungkinan penyebaran covid 19 di wilayah Rejang Lebong, yang saat ini sudah nihil. Namun perlu menjadi catatan jika provinsi Bengkulu saat ini jumlah terkonfirmasi cukup banyak, sehingga masyarakat Rejang Lebong harus tetap waspada, dari itu peringatan HUT KemRI pihaknya sederhanakan.

"Sama dengan Pemkab Rejang Lebong selama ini ada lomba baris-berbaris, tahun ini kita tiadakan, biasanya upacara kita gunakan lapangan Setia Negara ini kita hanya gunakan lapangan Pemkab Rejang Lebong saja, dimana dengan jumlah peserta yang terbatas dan dengan cara yang lebih sederhana," pungkasnya. (CE1)

Sumber: