Wabup Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2021
KEPAHIANG, CE - DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (12/08/2020).
Dalam sambutannya Bupati Kepahiang Dr Ir. Hidayatullah Sjahid MM, IPU, yang dibacakan Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati, S.Sos, bahwa ada yang berbeda dengan proses perencanaan dan penyusunan serta penganggaran pada tahun sebelumnya, KUA dan PPAS serta rancangan APBD TA 2021 menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Dikatakan Wabup, perencanaan pembangunan pada tahun 2021 akan difokuskan pada pemulihan perekonomian menyangkut sektor industri, pariwisata dan investasi juga peningkatan sistem kesehatan dan ketahanan pangan serta perlindungan sosial yang terganggu karena pandemi covid-19, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahum sebelumnya.
Adapun tema yang ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 yakni " Peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas" Sampai Wabup.
Berdasarkan tema RKPD diatas fokus Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2021 sambubg Wabuo diarahkan pada, Peningkatan PDRB perkapita ADHB sekitar 36,35 juta rupiah. laju inflasi pada kisaran 3 sd 4 persen. Pengurangan jumlah penduduk miskin berkisar 12,5 sd 13,5 Persen.
Sedabgkan proyeksi APBD dalam PPAS 2021 yaitu, Pendapatan Daerah Rp.631.140.856.082,34, Belanja Daerah Rp. 781.074.779.404,20, Pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan Rp.5.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp.27.298.266.500, Pembiayaan Netto (Rp.22.298.266.500,00) Surplus (Defisit) anggaran setelah pembiayaan netto (Rp.172.232.189.821,86).
Masih dikatakan Wabup, besarnya Defisit Anggaran dapat dijelaskan karena sumber pembiayaan belanja langsung belum terverifikasi sepenuhnya sambil menunggu PMK tentang rincian APBN tahun 2021, Proyeksi pendapatan daerah belum memperhitungkan Dana Alokosi khusus fisik dan non fisik,serta adanya pengalokasian kembali program dan kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2020 akibat realokasi dampak covid-19 dan program yang menjadi target pencapaian kinerja dalam RPJMD.
"Kami mengajak legislatif melalui badan anggaran untuk mencermati program dan kegiatan yang prioritas mengingat dalam KUA dan PPAS yang disampaikan masih terdapat Defisit yang besar,"Pungkas Wabup.
Sementara itu Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan,SP menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri 13 tahun 2006 seyogyanya penyampaian KUA dan PPAS dilaksanakan pada bulan juni namun pandemi covid-19 mengakibatkan hal ini sedikit terlambat.
"Alhamdulillah penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2021 dapat kita laksanakan pada hari ini, Selanjutnya untuk pembahasan akan kita serahkan kepada Badan Anggaran sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku,"Singkat Windra.
Hadir dalam rapat Paripurna Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Sekda Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Kabagren Polres Kompol H.Beni Rasyid, Danramil Kapt.Reno,S, Mewakili Kajari Zulsisfar,SH, Sekretaris PN Achwan Zarnubi,SH, Sekretaris PA Yuli,S.Ag, pimoinan OPD ,Camat dalam lingkup Pemkab Kepahiang. (CE7)
Sumber: