Oknum Wartawan Saling Lapor, Pasal Penganiayaan

Oknum Wartawan Saling Lapor, Pasal Penganiayaan

KEPAHIANG,CE - SN (42) --nama insial-- warga Desa Kuterejo Kecamatan Kepahiang pada Kamis (6/8) mendatangi Sat Reskrim Polres Kepahiang. Kedatangan SN yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut, dengan tujuan melaporkan isnial UT (45) yang merupakan rekan seprofesinya yang merupakan warga Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
Laporan SN ini terkait dengan pengakuan dirinya yang mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terlapor. Hal ini sesuai dengan lapsit Laporan Polisi Nomor : LP/B- 650/ VIII /2020/BKL/KEPAHIANG, Tanggal 06 Agustus 2020.

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Kepada penyidik SN mengaku pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekitar jam pukul 13.00 WIB, dirinya ditelefon terlapor yang meminta dirinya untuk menemui terlapor di rumahnya yang berada di Desa Taba Tebet. Saat menerima telepon itu, terang SN dirinya bergegas menemui rekan seprofesinya. Setibanya dirumah terlapor sambung SN, dirinya menemui terlapor dan 3 rekan terlapor masing-masing SD dan JN. Tanpa diketahui permasalahnnya, lanjut SN terjadilan cekcok mulut antara dirinya dengan 4 orang yang berada dalam rumah UT. Hingga akhirnya berujung pada penganiayaan yang dilakukan UT terhadap dirinya.
Diakui SN jika dirinya sempat mengalami korban pemukulan pada bagian leher sebelah kanan dan bagian kening diatas pelipis mata sebelah sebelah kiri, hingga mengakibatkan kening korban mengalami benjolan. Dan atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan tidak terima kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Kepahiang untuk di tindak lanjuti dan di proses sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP Melalui Kasar Reskrim AKP Umar Fatah, SH, MH membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporannya sudah kami terima dan korban sudah dimintai keterangan," ungkap Kasat.
Hanya saja sambung Kasat, dihari yang sama pihaknya juga menerima laporan yang disampaikan SD (52) yang merupakan salah seorang PNS guru warga Desa BTN Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong yang di dampingi UT orang yang semula dilaporkan SN. Termasuk juga JN (50) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, yang balik melaporkan SN dengan laporan yang juga sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan SN.
Menurut pengakuan SD pada Kamis (6/8) sekira pukul 12.55 WIB, bertempat dirumah UT yang terletak di Perumnas Kroya Desa Taba Tebelet, SN yang baru tiba langsung menamparkan telapak tangannya kewajah SD hingga menegani rahang kanan SD.
"Sekarang ini laporannya masih kami dalami untuk mencari duduk permasalah yang sebenarnya. Karena kedua duanya sama sama mengaku korban dan sudah menyampaikan laporan ke kami," tandas Kasat. (CE7)

Sumber: