Dinsos Catat Ada 98 ODGJ, Hingga Agustus 2020
KEPAHIANG, CE - Setidaknya hingga Agustus 2020, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mencatat ada 98 orang dengan gangguan kejiwaan. Dimana menurut Plt Kadis Sosial Julian Mudah Parsah SST bahwa 98 orang tersebut sudah terdata dalam sistem informasi penyandang disabilitas (SIMPD).
"Kami hanya melakukan pendataan ODGJ, yang benar-benar warga kita (Kepahiang,red), kalau untuk ODGJ yang berkeliaran di luar itu tidak kami data, karena kami tidak tahu siapa keluarganya dan dari mana mereka datang," Ungkap Julian.
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Dijelaskannya, Dinsos, hanya bisa memfasilitasi ODGJ yang memiliki identitas dan diketahui ada keluarganya yang bisa bertanggung jawab. dengan demikian ODGJ yang berkeliaran diluaran itu, tidak bisa difasilitasi oleh Dinsos.
"Untuk data ODGJ yang kita ketahui keluarganya dan memiliki identitas sampai dengan sekarang ini ada 78 orang semuanya sudah kita masukan dalam SIMPD yang terkoneksi dengan Kemensos," sebut Julian.
Dari jumlah itu juga sambung Julian, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinsos, yang bisa difasilitasi hanya 10 orang. Dan itupun tegas Julian, sudah melebih dari anggaran yang tersedia. Yang mana pada tahun anggaran 2020, dalam APBD Dinsos hanya diberikan anggaran penanganan ODGJ sebanyak 6 orang.
"Untuk ODGJ yang di pasar dan berkeliaran diluaran itu, rata rata ODGJ buangan dari luar daerah, yang kami sendiri tidah tahu asal usulnya," Ujarnya.
Jika diketahui asal usulnya dari mana mereka datang, lanjut Julian, dipastikan pihaknya dapat memfasilitasi untuk mengantar kepulangan mereka sampai dengan titik wilayah asalnya.
Terkait dengan ODGJ yang mengamuk dan melakukan pembacokan terhadap 1 warga Desa Embong Ijuk Kecamatan Bermani Ilir beberapa hari lalu. sampai Julian pihaknya sudah mendapatkan laporan langsung dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bermani Ilir. hanya saja lagi-lagi sampai Julian pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena yang bersangkutan sendiri tidak bisa diajak komunikasi untuk mengetahui asal usulnya.
"Sekarang ini kami serbah salah, satu sisi ada HAM, sisi lain terkadang keberadaan ODGJ ini juga meresahkan. Mau kami fasilitasi, anggaran tidak cukup ditambah lagi tidak ada yang bertanggung jawab. Sekarang ini tinggal kita jaga-jaga saja jangan sampai keberadaan mereka itu membahayakan orang," Ujarnya
Dengan demikin tegas Julian, diperlukan sinergisitas bersama untuk sama sama menjaga agar keberadaan ODGJ yang tidak jelas asal usulnya itu tidak sampai berbuat aneh dan membahayakan orang lain. Dan sama-sama menjaga agar Kepahiang juga tidak dijadikan tempat pembuangan ODGJ. (CE7)
Sumber: